View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008163
Nama MahasiswaKAROL EPERAIM
Judul ArtikelPELAKSANAAN KEDAULATAN RAKYAT BERDASARKAN UUD 1945 SETELAH AMANDEMEN
AbstrakABSTRAK Konsep kedaulatan rakyat dapat diartikan sebagai supremasi sekelompok orang dalam negara dalam wilayah yuridiksinya atau dapat juga, diartikan sebagai indepensi mutlak suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Dalam melaksanakan penelitian ini metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) yaitu menganalisa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia. Spesifikasi penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif yaitu suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan keadaan dari obyek atau masalah yang diteliti tanpa bermaksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang bersifat umum. Dalam penelitian ini bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer, berupa peraturan perundang-undangan yang ada kaitannya dengan masalah penelitian yaitu UUD 1945. Bahan hukum sekunder, yaitu diambil dari kepustakaan yang memberikan penjelasan terhadap bahan-bahan hukum primer seperti rancangan undang¬undang, literatur-literatur ilmu hukum hasil-hasil penelitian dan pendapat--pendapat para ahli hukum. Bahan hukum yang telah diperoleh, diinventarisasi dan diidentifikasi untuk digunakan sebagai bahan dalam menganalisa pokok permasalahan dalam penelitian ini.Identifikasi bahan bukum baik primer maupun sekunder dilakukan secara kritis logis dan sistematis dengan menggunakan sistem kepustakaan. Dengan demikian bahan hukum akan digolongkan menurut bentuknya, menurut jenis dan tingkatannya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang pelaksanaan kedaulatan rakyat setelah amandemen berdasarkan UUD 1945, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: Apabila benar bangsa Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dan kedaulatan rakyat tersebut dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, maka seharusnya MPR tetap menjadi lembaga tertinggi negara. Karena kata permusyawaratan/perwakilan yang terdapat dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 tersebut, hanya tersemat pada lembaga negara yang bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Walaupun MPR menjadi lembaga tertinggi negara, tidak akan menimbulkan situasi politik seperti pada masa orde baru. Karena kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, bukan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Maka keadaan pada masa orde baru tidak akan terulang apabila saat ini MPR menjadi lembaga tertinggi negara lagi, selama aturan yang ada pada UUD tetap seperti UUD yang ada saat ini. Kata kunci: kedaulatan rakyat, amandemen, lembaga negara, pemilihan umum
Abstrak (Inggris)ABSTRACT The concept of popular sovereignty can be defined as a group of people in the country supremacy in the area of jurisdiction or may be , construed as absolute a country in relation to other countries. In carrying out this research method used approach is the approach of legislation (statute approach) is to analyze legislation related to the implementation of the people's sovereignty in Indonesia . Specifications of this research is descriptive of a study that aims to describe the state of the object or matter under study without intending to draw conclusions of a general nature . In this study law materials used are primary legal materials and legal materials primary law , in the form of laws and regulations that are related to the research problem , namely 1945. Secondary law , which is taken from the literature that provides an explanation of the primary legal materials such as draft, literature jurisprudence research results and opinion jurists . Legal materials have been obtained , inventoried and identified for use as an ingredient in analyzing the subject matter of the research material both primary and secondary done logically and systematically critically using the library system . Thus the legal materials will be classified according to their form , according to the type and level. Based on the results of research and discussion on the implementation of the people's sovereignty after the amendment is based on the 1945 Constitution , it can be concluded as follows : If true Indonesian nation sovereignty of the people, and the sovereignty of the people is carried out according to the Constitution , the MPR should remain the highest state institution . Because the word consultative / representative contained in paragraph 4 of the preamble of the 1945 Constitution , only pinned on state institution called the People's Consultative Assembly. Although MPR became the highest state institution , will not create a political situation like in the new order . Due to popular sovereignty carried out according to the Constitution , is not performed entirely by the Assembly . Then the state in the new order will not be repeated if the current MPR into the highest state institution again , as long as the existing rules in the Constitution remains as the existing Constitution. Keywords: sovereignty, amendment, state intitution, general election
Kata KunciKeywords: sovereignty, amendment, state intitution, general election
Nama Pembimbing 1Prof.Dr.Muhammad Fauzan, S.H, M.hum
Nama Pembimbing 2Satrio Saptohadi, S.H, M.H
Tahun2008
Jumlah Halaman10
Page generated in 0.0545 seconds.