View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)F1G012030
Nama MahasiswaIIN LUSI VITA SARI
Judul ArtikelTINDAK TUTUR TANYA JAWAB DALAM PERSIDANGAN DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PADA KASUS KOPI BERSIANIDA
AbstrakPenelitian ini berjudul “Tindak Tutur Tanya Jawab dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kasus Kopi bersianida”. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan jenis tindak tutur tanya jawab dan fungsi tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada Kasus Kopi Bersianida. Bentuk penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah tuturan yang berbentuk tanya jawab atau tuturan yang bermodus interogatif yang digunakan dalam persidangan kasus kopi bersianida. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan dalam persidangan kasus kopi bersianida yang berasal dari tuturan hakim, jaksa, penasihat hukum, dan saksi. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode simak dengan teknik sadap dan teknik catat. Metode analisis data menggunakan metode padan dengan teknik pilah unsur penentu dan teknik hubung banding memperbedakan (HBB). Hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengailan Negeri Jakarta pada kasus kopi bersianida terdapat jenis tindak tutur meliputi tindak tutur literal langsung dan tindak tutur literal tidak langsung. Pada penelitian ini juga ditemukan jenis tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi. Fungsi tuturan yang ditemukan dalam tindak tutur tanya jawab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta pada kasus kopi bersianida meliputi (1) tindak tutur representatif, meliputi fungsi mengakui, penegasan maksud tuturan, dan memberikan kesaksian, (2) tindak tutur direktif, meliputi fungsi meminta informasi, mengonfirmasi dan menyarankan, (3) tindak tutur ekspresif, meliputi fungsi kaget dan kecewa. Berdasarkan hasil analisis terlihat bahwa tindak tutur di persidangan menggunakan tuturan yang literal yaitu tindak tutur yang maksudnya sama dengan makna kata-kata yang menyusunnya. Hal ini karena tindak tutur tanya jawab di persidangan merupakan tuturan yang memiliki topik dan target yang jelas, sehingga tidak ditemukan pertanyaan dan jawaban yang tidak literal. Penutur cenderung menggunakan bahasa yang lugas agar dapat dimengerti mitra tutur dengan jelas. Tuturan tanya jawab tidak hanya berfungsi untuk meminta informasi melainkan untuk menyampaikan maksud dan tujuan tertentu seperti mengonfirmasi, memberikan kesaksian, dan mengakui.
Abstrak (Inggris)This research entitled “Act of question and answer in Trials at The Jakarta District Court on the case of cyanide coffee. It aimed to describe the kind of act of speech on the case and the function it self. This research is a descriptive qualitative. Data of this research are question and answer speeches or introgative speech of the trials. The data source are obtained by the judges speech, the prosecutor’s speech, adviser of judges’s speech, and the witness speech. The method of data collecting in this research is heed method by tapping and note technique. Meanwhile, the method of data analysis uses the equivalent method by sort out the decisive elements technique and the appeal distinguishes technique. The result of the analysis can be concluded that the act of question and answer in trials at the Jakarta district court on the case of cyanide coffee has two kinds of speech act. They are direct literal speech act and indirect literal speech act. The research also found the locution speech act, ilocution speech act,and prelocution speech act. There are some functions of the speech act in the trials, they are (1) representative speech act include admitted function, affirmation of speech inten, and bear witness, (2) directive speech act include asking information function, confirming function, and suggesting function, (3) expresive speech act include surprise and disapointed function. According to the research result it can be seen that the act of question and answer in the court using literal speech, has same purpose with the meaning of the words that construct it. Therefore, the act of question and answer in the court is speech which have topic and certain target, in order, there is nonliteral question and answer that found. The speaker tends to use direct language, that meant to make the instruction easy to understand. The act of question and answer not only functioned to ask information but also to convey the purpose and certain aim, such as giving information, testimony and confession.
Kata Kuncitindak tutur tanya jawab, fungsi tindak tutur, jenis tindak tutur
Nama Pembimbing 1Farida Nuryantiningsih, S.S., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Gita Anggria R., S.S., M.A.
Tahun2017
Jumlah Halaman118
Page generated in 0.0625 seconds.