View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)F1F012038
Nama MahasiswaDINNI ATIKAH PUTRI
Judul ArtikelComparative Analysis of Legal Terms in Consecutive Interpreting in Jessica Kumala Wongso’s Trial
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk membandingkan kualitas pengalihbahasaan dalam persidangan Jessica Kumala Wongso antara bahasa Inggris - Indonesia dengan bahasa Indonesia - Inggris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tipe istilah hukum, teknik penerjemahan yang digunakan untuk istilah tersebut, dan pengaruh teknik penerjemahan terhadap kualitas penerjemahan dalam hal akurasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data penelitian ini adalah istilah hukum dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan interpretasinya yang diambil dari video persidangan di youtube. Data dikumpulkan dengan m menonton video, menuliskan ujaran dan memberi kuesioner kepada para penilai. Data kemudian dianalisis menggunakan teori Alcaraz & Hughez (2002) dan teori teknik penerjemahan oleh Molina & Albir (2002). Hasil penelitian menunjukkan ada 127 data istilah hukum dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Sebanyak 72 data termasuk ke dalam jenis istilah hukum murni. Hal ini terjadi karena persidangan ini menjelaskan tentang tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Kosakata sehari-hari berada di posisi kedua dengan 36 data dan terakhir adalah istilah teknis semi atau campuran dengan 13 data. Analisis teknik penerjemahan menunjukkan bahwa juru alih bahasa menerapkan 8 jenis teknik dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia yaitu padanan resmi, penambahan, terjemahan harfiah, kalke, peminjaman murni, transposisi, peminjaman alamiah dan pengurangan. Pada interpretasi bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, 72 data (85,7%) termasuk ke dalam data akurat dan 12 data (14,3%) termasuk ke dalam data yang kurang akurat. Dalam pengalihbahasaan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris ada 41 data (95,3%) akurat dan 2 data (4,7%) kurang akurat. Dapat disimpulkan bahwa pengalihbahasaan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia termasuk ke dalam kategori akurat. Teknik padanan lazim menjadi teknik yang paling banyak digunakan untuk menafsirkan istilah hukum.
Abstrak (Inggris)This research is aimed at comparing the interpreting quality in Jessica Kumala Wongso’s trial between English – Indonesian and Indonesian – English. The objectives of this research are to find out the type of legal terms, translation techniques used by the interpreter for those legal terms and the effect of the techniques of translation quality in terms of accuracy. This research used descriptive qualitative method. The data of this research are the legal terms in English and Indonesian and its interpretation version taken from video. The data were collected by applying some methods i.e watching the video, transcribing the utterances and giving questionnaire to the raters. Then the data was analyzed using legal terms theory by Alcaraz & Hughez (2002) and translation technique theory by Molina and Albir (2002). The result of this research shows that there are 127 data of legal terms of English and Indonesian. Mostly, the legal terms are purely technical terms with total 72 data. It happens because this trial is explaining about crime that the defendant committed. Everyday vocabulary becomes the second dominant with 36 data and the last is semi or mixed technical term with 13 data. The analysis of translation technique indicates that the interpreter applies 8 types of technique for both English and Indonesian, i.e established equivalent, amplification, literal translation, calque, pure borrowing, transposition, naturalized borrowing and reduction. In English to Indonesia interpretation, there are 72 data (85,7%) that belong to accurate and 12 data (14,3%) belong to less accurate interpretation. In Indonesia to English interpretation, 41 data (95,3%) are classified into accurate and 2 data (4,7%) are less accurate. It can be concluded that the interpretation is accurate in both languages, English and Indonesian. Established equivalent technique becomes the dominant technique in accurate interpretation to interpret legal terms.
Kata Kuncilegal term, interpreting, translation technique, Jessica Kumala Wongso
Nama Pembimbing 1Dyah Raina Purwaningsih, S.S,. M.Hum.
Nama Pembimbing 2R. Pujo Handoyo, S.S., M.Hum.
Tahun2012
Jumlah Halaman163
Page generated in 0.0712 seconds.