View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A112049
Nama MahasiswaALVIONITA SETYA UTAMI
Judul ArtikelREHABILITASI SOSIAL ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KLAS I KUTOARJO
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan, hasil pembinaan dan kendala yang sering dijumpai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo dalam membina anak didik pemasyarakatan. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan sumber data terdiri dari data primer yaitu data-data dari tempat penelitian, dan data sekunder berasal dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan terhadap anak didik Pemasyarakatan dengan cara melaksanakan program pembinaan yang meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian (kewirausahaan) berdasarkan Pasal 3 PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah melaksanakan ketentuan berdasarkan Pasal 85 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan pembinaan agar anak didik tidak mengulangi perbuatannya kembali dan membentuk generasi penerus yang berguna bagi Nusa dan Bangsa. Sedangkan kendala yang banyak dijumpai yaitu minimnya sarana dan prasarana dan sumber daya manusia.
Abstrak (Inggris)This study aims to determine the implementation of coaching, outcomes of coaching and constraints that are often encountered Institution of Special Education Children (LPKA) Class I Kutoarjo in fostering correctional students. This research method uses juridical-empirical method with data source consist of primary data that is data from research place, and secondary data come from primary law source, secondary and tertiary. Methods of data collection by literature study and interview. analyzing the data using qualitative analysis, the result of research indicate that the guidance to the Prisoner of Penitentiary by implementing the guidance program which includes personality development and self-reliance (entrepreneurship) based on Article 3 of PP No 31 Year 1999 about Guidance and Guidance of Correctional Prisoners and has implemented the provision based on Article 85 paragraph (3) of Law No. 11 Year 2012 on Child Criminal Justice System. The purpose of coaching so that students do not repeat his actions again and form the next generation that is useful for Nusa and Nation. While the many obstacles encountered are the lack of facilities and infrastructure and human resources.
Kata KunciPelaksanaan Pembinaan, Tujuan Pembinaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Nama Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H, M.H
Nama Pembimbing 2Pranoto, S.H, M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman20
Page generated in 0.0494 seconds.