View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A013023
Nama MahasiswaYAYU LESTARI
Judul ArtikelGUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM PERKARA WANPRESTASI (Studi Terhadap Putusan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Tasikmalaya)
AbstrakABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet ont van kelijk verklaard) dalam perkara wanprestasi mengenai sengketa hak milik atas tanah pada Putusan No.56/Pdt.G/2015/PN.Tsm serta bagaimana akibat hukum putusan tersebut bagi para pihak. Putusan No.56/Pdt.G/2015/PN.Tsm merupakan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil pada gugatan yakni kurangnya pihak (plurium litis consortium), dimana Penggugat tidak memasukkan pihak yang seharusnya dimasukan untuk dijadikan sebagai pihak dalam gugatannya. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian yang diperoleh, yakni : (1). Hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima dalam Putusan Nomor 56/Pdt.G/2015/PN.Tsm karena kurang pihak. Putusan Hakim tersebut mendasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 27 Februari 1986 Nomor 250 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 21 November 1985 Nomor 1145 K/Pdt/1984, Putusan Mahkamah Agung tanggal 29 November 1984 Nomor 1669 K/Sip/1983 tentang kelengkapan dari para pihak berperkara yang harus digugat dan apabila ada pihak yang seharusnya digugat akan tetapi tidak digugat, maka gugatan tersebut akan dinyatakan tidak dapat diterima. (2). Akibat hukum dari putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima adalah Hubungan hukum antara Penggugat dan Para Tergugat dalam perkara a quo kembali pada keadaan semula sebelum adanya gugatan. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pihak Penggugat adalah pihak Penggugat dapat mengajukan upaya hukum banding atau mengajukan gugatan baru dengan memasukan pihak yang seharusnya dimasukan dalam gugatan agar gugatan tersebut tidak cacat formil. (Kata kunci : Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kurang Pihak, Wanprestasi)
Abstrak (Inggris)ABSTRACT This study aims to determine the legal considerations of judges who claim an unacceptable lawsuit (Niet ont van kelijk verklaard) in a breach of land rights dispute on Decision No.56 / Pdt.G / 2015 / PN.Tsm as well as how the judicial effects of the verdict is for the parties. Decision No.56 / Pdt.G / 2015 / PN.Tsm constitutes a decision stating the lawsuit is unacceptable because it does not fulfill formal requirement on the lawsuit namely the lack of party (plurium litis consortium), whereas the Plaintiff does not include the party that should be included as party in his lawsuit. The method of this research approach is normative juridical. The results obtained, namely: (1). The judge declared the lawsuit unacceptable in Decision Number 56 / Pdt.G / 2015 / PN.Tsm for lack of parties. The Judge's ruling is based on the jurisprudence of the Supreme Court of 27 February 1986 Number 250 K / Pdt / 1984, Supreme Court ruling dated November 21, 1985 Number 1145 K / Pdt / 1984, Supreme Court ruling dated 29 November 1984 Number 1669 K / Sip / 1983 the completeness of the litigants to be sued and where any party should be sued but not sued, the claim shall be declared unacceptable. (2). The legal consequence of the decision that states the lawsuit is unacceptable is the legal relationship between the Plaintiff and the Defendants in the a quo case back to its original state prior to the claim. A legal action that can be made by the Plaintiff is that the Plaintiff may file an appeal or file a new lawsuit by including the party that should be included in the lawsuit to ensure that the suit is not formally defective. (Keywords: Unacceptable, Underpayment, Default Lawsuit)
Kata KunciGugatan Tidak Dapat Diterima, Kurang Pihak, Wanprestasi
Nama Pembimbing 1Sanyoto, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Drs. Antonius Sidik Maryono, S.H., M.S.
Tahun2013
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.055 seconds.