View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A112043
Nama MahasiswaRIO ISMAIL
Judul ArtikelUPAYA POLRES BANYUMAS DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN DAFTAR G DI KABUPATEN BANYUMAS
AbstrakABSTRAK Obat daftar G merupakan obat yang sangat berbahaya bagi penyalahgunanya dan peredarannya secara bebas menjadi kekhawatiran tersendiri di masyarakat khususnya di Kabupaten Banyumas. Aparat penegak hukum Polres Banyumas selaku yang mempunyai wewenang dalam upaya pencegahan dan mendasarkan atas Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang upaya pencegahan yang dilakukan oleh aparat hukum Polres Banyumas dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kabupaten Banyumas serta hambatan apa saja yang dihadapi Polres Banyumas dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian secara deskriptif bertujuan untuk memperoleh gambaran suatu realitas yang terjadi di lapangan mengenai upaya Polres Banyumas dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian adalah upaya Polres Banyumas dalam pencegahan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di Kabupaten Banyumas yang dilakukan dengan upaya non-penal. Upaya non-penal yaitu dengan cara preventif, dilakukan dengan cara mengadakan penyuluhan kepada generasi muda dan adanya kordinasi yang dilakukan oleh pihak Polres Banyumas dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, BNNK Banyumas, serta Apoteker seluruh Kabupaten Banyumas. Kendala yang dihadapi oleh Polres Banyumas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan daftar G di kabupaten Banyumas adalah faktor hukumnya yang belum ada peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur peredaran,penggunaan, serta penyalahgunaan obat-obatan daftar G, sedangkan kurangnya jumlah personil turut menghambat, dimana kurangnya kordinasi di lapangan. Faktor masyarakat yang belum mengatahui dampak bahaya dari penyalahgunaan obat-obatan daftar G dan apa saja jenis obat daftar G tersebut.
Abstrak (Inggris)ABSTRACT G list medicine is a very dangerous medicine when misused and freely circulated and it’s being the worriedness of the people especially in Banyumas. The Banyumas regional police law enforcement apparatus have authority of prevention effort from G list medicine based on Act Number 36 Year 2009 about health, to do prevention effort of G list medicine misused in Banyumas. This research purpose is to know about the prevention effort which done by the law enforcement apparatus of Banyumas regional police, and also the obstacles of the prevention effort of G list medicine misused in Banyumas. This research use sosiologic juridical approach method by doing the field research and by descriptive research. Descriptive research purposes to get a clear description about a reality which is happened on the field about the prevention effort of Banyumas regional police of G list medicine misused in Banyumas. This research result is the effort of Banyumas regional police to prevent the G list medicine misused in Banyumas by doing non-penal effort. Non-penal effort or prevention effort is doing with counseling to the younger and coordination between Banyumas regional police, Banyumas Health Agency, Banyumas BNNK, and also all of pharmacist in Banyumas. The obstacles that Banyumas regional police face in the prevention effort of G list medicine misused in Banyumas are reviewed from legal factors, law enforcer factors, and people factors. The legal factors obstacle is there is still no legislation that explicit rules about the circulation, usage, also the misused of G list medicine. Then reviewed from law enforcer factors, the obstacle is less personnel and coordination on the field, then reviewed from people factors the obstacle is almost all of the people don’t know about the danger effect of the G list medicine misused and what medicine that include to G list medicine.
Kata KunciPencegahan, Penyalahgunaan, Obat- Obatan daftar G, Polres Banyumas
Nama Pembimbing 1Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0549 seconds.