View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A013056
Nama MahasiswaRANDIANTO HARITS SUJATI
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK TERHADAP PEMBOBOLAN REKENING NASABAH OLEH PEGAWAI BANK (ANALISIS HUKUM TERHADAP KASUS DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO),Tbk)
AbstrakBank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah di Bank BTN yang dilakukan oleh Pegawai Bank membuktikan bahwa nasabah selaku bagian dari industri Perbankan memerlukan Perlindungan Hukum yang memenuhi Aspek Pidana, Aspek Administratif, dan Aspek Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pembobolan rekening nasabah di Bank BTN untuk mengetahui aspek perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah korban pembobolan rekening dan siapakah pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah bank korban pembobolan rekening. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum yuridis normatif. Metode Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini berupa analisis mengenai aspek perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank Bank BTN selaku korban pembobolan rekening oleh pegawai Bank BTN ditinjau dari aspek pidana Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, aspek administratif Surat Edaran Nomor 13/28/DPNP/2011 jo PBI No 5/8/PBI/2003 jo Pasal 52 UU Perbankan tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum dan aspek perdata Pasal 4 huruf a dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, serta menjelaskan pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah Bank BTN. Pelaku (pegawai bank) dan oknum eksternal Bank BTN dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, Bank memiliki tanggung jawab ganti kerugian sesuai ketentuan Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata, dan ketentuan Bank sebagai pelaku usaha dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan Pasal 4 huruf h dan pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Abstrak (Inggris)The Bank has the main function of collecting public funds. The case of customer account burglary at Bank BTN conducted by Bank Employee proves that the customer as part of Banking industry needs Legal Protection that fulfill Criminal Aspect, Administrative Aspect, and Civil Aspect. This study aims to analyze cases of customer account burglary at Bank BTN to determine the legal protection aspects provided to customers who break account burglary and who the party is responsible to provide compensation to bank customers who smashed the account. The type of data used in this study is secondary data and primary data. Method The approach used is the juridical normative legal approach. Methods Data collection is done by using literature study. The collected data were analyzed by qualitative normative method. The result of this research is an analysis of legal protection aspect given to Bank BTN bank customer as victim of account breakage by Bank BTN employee in terms of criminal aspects Article 49 paragraph (1) of Law Number 10 Year 1998 About Amendment to Law Number 7 Year 1992 concerning Banking, administrative aspects Circular Letter Number 13/28 / DPNP / 2011 jo PBI No. 5/8 / PBI / 2003 jo Article 52 of the Banking Law concerning Implementation of Anti-Fraud Strategy for Commercial Banks and civil aspects Article 4 letter a and h Law -Undonesia Number 8 Year 1999 on Consumer Protection, as well as explain the party responsible for providing compensation to customers of Bank BTN. Bankers and external actors of Bank BTN may be held accountable in accordance with the provisions of Article 1365 of the Civil Code, the Bank has liability for compensation in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (3) of the Civil Code, and the Bank's provision as a business actor may be held accountable in accordance with Article 4 letter h and Article 19 of Law Number 8 Year 1999 on Consumer Protection.
Kata KunciKata Kunci : Pemboboloan Rekening, Perlindungan Hukum Nasabah, Ganti Rugi.
Nama Pembimbing 1Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2M.I. Wiwik Yuni Hastuti, S.H., M.Hum.
Tahun2018
Jumlah Halaman14
Page generated in 0.0518 seconds.