View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A014295
Nama MahasiswaLARASATI MAHARGIYANING TYAS
Judul ArtikelKEPATUHAN HUKUM TENAGA SANITARIAN TERHADAP SISTEM PELAYANAN KESEHATAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN PEMALANG
Abstrak ABSTRAK Kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Adapun tenaga sanitarian sebagai pihak yang melakukan pengamatan, pengawasan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka perbaikan kualitas kesehatan lingkungan untuk dapat memelihara, melindungi dan meningkatkan cara-cara hidup bersih dan sehat. Penyelenggaraan pekerjaan tenaga sanitarian sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan hukum tenaga sanitarian terhadap sistem pelayanan kesehatan lingkungan serta mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode pendekatan analisis yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data diperoleh dengan metode angket atau kuisioner, yang kemudian diolah menggunakan metode coding data, editing dan tabulasi data yang disajikan dalam bentuk tabel distribusi frekuensi dan tabel silang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui, bahwa kepatuhan hukum tenaga sanitarian terhadap sistem pelayanan kesehatan lingkungan adalah tinggi dan faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor fasilitas, faktor budaya serta faktor masyarakat cenderung berpengaruh terhadap kepatuhan hukum tenaga sanitarian selaras dengan amanat Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga Sanitarian. Kata kunci: Kepatuhan Hukum, Tenaga Sanitarian, Sistem Pelayanan Kesehatan, Lingkungan
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Environmental health is an ecological balance that must exist between humans and the environment in order to ensure a healthy state of humanity. There is a part of goverment to support the enviromental health called sanitarian officer. This is intended to conduct observation, supervision and community empowerment in order to improve the quality of environmental health to be able to maintain, protect and improve ways of living clean and healthy. The operation of sanitation work has been regulated in the Minister of Health Regulation No. 32 of 2013 on the Implementation of Sanitarian Officer. This study aims to determine the law obedience of sanitarian officers to environmental health service system and to know the factors influencing it. Analytical menthod used is sociological juridical approach with quantitative approach. The data were obtained by questionnaire, which then being processed through data coding method, editing and tabulation data presented in the form of frequency distribution table and cross table. Based on the result of research, it can be seen that sanitarian obedience to environmental health service system is high. The factors behind are law factor, law enforcement, facility factor, cultural and society factor. Those tend to influence sanitarian law obedience in balance with Article 13 and Article 14 Regulation of the Minister of Health Number 32 Year 2013 on the Implementation of Sanitarian Officer. Keywords: Legal Obedience, Sanitarian Officer, Health Service System, Environment
Kata KunciKepatuhan Hukum, Tenaga Sanitarian, Sistem Pelayanan Kesehatan, Lingkungan
Nama Pembimbing 1SARYONO HANADI, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2NAYLA ALAWIYA, S.H., M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0606 seconds.