View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A014084
Nama MahasiswaMUHAMMAD RIDWAN
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP INTERVENSI RUSIA DI SURIAH MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
AbstrakKonflik yang terjadi di Suriah telah menyebabkan kerusakan dan kekacauan yang menarik perhatian dunia internasional. Konflik yang telah terjadi sejak tahun 2011 silam ini telah menyebabkan jatuhnya korban sipil yang tidak sedikit jumlahnya. Intervensi yang dilakukan oleh negara Rusia di Suriah untuk melawan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) serta kelompok pemberontak Suriah lainnya belum dapat merubah keadaan di Suriah menjadi lebih baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan mengenai intervensi terhadap suatu negara menurut hukum internasional, serta bagaimanakah upaya penyelesaian kasus intervensi Rusia di Suriah menurut hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep mengenai intervensi terhadap suatu negara telah diatur di dalam berbagai instrumen hukum internasional seperti Piagam PBB, Protokol Tambahan II 1977, Resolusi Majelis Umum PBB No. 2625 (XXV) tentang Declaration on Principles of International Law concerning Friendly Relations and Co-operation among States in accordance with the Charter of the United Nations dan Resolusi Majelis Umum Nomor 377 (V) tentang Uniting For Peace Resolution. Upaya penyelesaian terhadap konflik di Suriah menemui hambatan dengan adanya hak veto yang dikeluarkan Rusia selaku anggota Dewan Keamanan PBB. Mengingat fungsi Dewan Keamanan PBB sebagai organ yang bertugas untuk memelihara dan menjaga perdamaian dunia, dalam hal terjadi kebuntuan dalam mengambil keputusan, Majelis Umum PBB dapat mengadakan special session untuk menghasilkan suatu rekomendasi terhadap keadaan tersebut.
Abstrak (Inggris)The conflict in Syria have caused destruction and chaos that attracted international attention. The conflict that have occurred since 2011 had caused a number of civilian casualties which is not few in number. Intervention by Russia in Syria against the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) and other Syrian rebel groups have not been able to change the situation to be better. The purpose of this study is to find out how the regulation of intervention of a country according to international law, and how to solve the case of Russian intervention in Syria according to international law. The research method is normative juridical with approach of law and approach of case. The research specification is descriptive. The use of data for this research is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results show that the concept of intervention on a country has been regulated in various international legal instruments such as the UN Charter, Additional Protocol II of 1977, UN General Assembly Resolution No. 2625 (XXV) on the Declaration on Principles of International Law concerning Friendly Relations and Co-operation between States in accordance with the Charter of the United Nations and General Assembly Resolution Number 377 (V) on Uniting For Peace Resolution. The solution to put an end for the conflict in Syria encountered obstacles in the presence of a veto issued by Russia as a member of the UN Security Council. Given the function of the UN Security Council as an organ in charge of maintaining and keep the world in peace, in the event of a deadlock in making decision, the General Assembly of the United Nations may hold a special session to make a recommendation against the situation.
Kata KunciKata Kunci: Intervensi, Rusia, Suriah, Upaya Penyelesaian
Nama Pembimbing 1Dr. Isplancius Ismail, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Hj. Lynda Asiana, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0524 seconds.