View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A012369
Nama MahasiswaGEMA PRADANA
Judul ArtikelPELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA (STUDI DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN CIPINANG)
AbstrakABSTRAK Penelitian ini berjudul: “PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN CIPINANG”. Dalam hukum pidana dikenal adanya sanksi penjara, Pidana penjara merupakan jalan terakhir dalam sistem hukum pidana yang berlaku, untuk itu dalam pelaksanaannya harus mengacu pada hak asasi manusia Dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur mengenai hak-hak seorang narapidana antara lain mendapatkan pembebasan bersyarat. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum dengan cara turun langsung ke lapangan. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Data disajikan secara sistematis serta dianalisis dengan metode kualitatif. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan narapidana di luar Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut minimal 9 bulan. Dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat setiap narapidana yang diajukan mendapatkan pembebasan bersyarat haruslah memenuhi syarat substantif dan juga syarat administratif selain itu juga narapidana harus mendapatkan penjaminan dari pihak keluarga. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dianggap telah berhasil, karena dilihat dari perbandingan data Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dari tahun 2015 - 2017 antara yang diusulkan dengan yang terealisasikan mendekati dengan jumlah diusulkan dan jumlah yang terealisasi terus meningkat tiap tahunnya. Hambatan yang terjadi dalam Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Cipinang antara lain proses di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sangat lama, tidak ada surat jaminan dari keluarga atau pemerintah setempat , pihak penjamin bukan dari pihak keluarga, masih memiliki perkara lain diluar, narapidana melanggar hukum disiplin Lembaga Pemasyarakatan, terdapat hambatan psikologis dari masyarakat dalam penerimaan kembali narapidana. Kata Kunci : Lembaga Pemasyarakatan
Abstrak (Inggris)ABSTRACT This research entitled “implementation of parole given to convict in Cipinang penitentiary” In criminal law we recognized the existence of a prison sanction. Imprisonment is a last resort in our criminal justice system. In the practice we must referring into human rights. In Artictle 14 paragraph 1 Act No. 12 of 1995 of Corrections who regulate the rights of prisoner to get parole system. This research was conducted in Cipinang penitentiary. the approach of this research used the juridical sociologic, which the approach that emphasizes the pursuit. The source of data is a primary dan secondary data. Data are presented systematically and analyzed by qualitative methods. Parole is a process to refinement the characters of prisoner outside the penitentiary after undergo at least 2/3 Conviction period with provision that 2/3 conviction period at least 9 month minimal. In the implementation of giving parole every convict must fulfill the substantive and administrative terms and also must have guarantee from the family. Based on research result, revealed that implementation of parole given to convict in Cipinang penitentiary considered works. As seen from comparing data about parole in Cipinang penitentiary from year 2015 to 2017, the ratio between parole proposal with parole realization come near to 100% and increasing every year. The obstacle on implementation parole among others need a long time to process from Directorate General of Corrections, the insurer not from the family, the convict still have other cases, the convict againts or have problem with the prisones discipline, and there are psychological barriers of socialty in receipt of returned prisoners. Keyword :Correctional Facility
Kata KunciLembaga Pemasyarakatan
Nama Pembimbing 1Dr.angkasa ,S.H.M.Hum
Nama Pembimbing 2Haryanto Dwi Admojo,S.H.M.Hum
Tahun2012
Jumlah Halaman12
Page generated in 0.0559 seconds.