View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A016035
Nama MahasiswaPOSO PRABASWORO
Judul ArtikelUPAYA PENANGGULANGAN CYBER CRIME OLEH KEPOLISIAN (Studi di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal POLRI)
AbstrakPerkembangan teknologi begitu pesat seiring dengan perkembangan zaman. Teknologi digunakan untuk menunjang aktivitas manusia sehari-hari. Perkembangan ini pada praktiknya menimbulkan penyalahgunaan teknologi yang terjadi di dunia maya yang disebut cyber crime. Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse dan Kriminal Polri (Dittipidsiber) merupakan direktorat yang baru dibentuk kepolisian untuk fokus menanggulangi cyber crime. Berbagai upaya penanggulangan cyber crime yang dilakukan oleh kepolisian melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri diharapkan mampu menanggulangi cyber crime secara tepat dan komprehensif. Penelitian ini memunculkan permasalahan mengenai upaya penanggulangan cyber crime yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan kendala yang dihadapinya dalam menanggulangi cyber crime. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan upaya penanggulangan cyber crime secara preventif dan represif sesuai dengan koridor kepolisian dan peraturan yang berlaku. Upaya penanggulangan tersebut merupakan kebijakan kriminal, di mana kebijakan kriminal merupakan satu kestuan dari upaya penanggulangan. Kendala dalam menanggulangi cyber crime antara lain karena karakteristik cyber crime yang sulit dalam pengungkapannya, anggaran, sarana dan prasarana, serta kurangnya partisipasi dari masyarakat.
Abstrak (Inggris)The development of technology goes so rapid along with the times. People use technology to support their daily activities. In practical this kind of development creates a misuse of technology which happens in the cyber space called cyber crime. Cyber Crime Directorate is a newly directorate formed by Indonesian National Police which focuses on dealing with cyber crime. Through the Cyber Crime Directorate, Indonesian National Police is expected to be able in overcoming cyber crime appropriately and comprehensively with its various ways. How the countermeasure efforts of Cyber Crime Directorate and what obstacles they got in dealing with cyber crime are being brought in this research. This research uses empiric juridical as its research method. The results of this research concludes that Cyber Crime Directorate did the countermeasure efforts in two ways, those are preventive and repressive ways according to the police corridor values. Those countermeasure efforts are a part of criminal policies, in accordance with the countermeasure efforts itself. The obstacles they got in dealing with cyber crime are hard to disclosure the case because of the characteristics and difficulty of cyber crime itself, lack of budget, facilities and infrastructures, also lack of public’s attentions.
Kata KunciCyber Crime, Kepolisian, Teknologi Informasi, Kebijakan Kriminal.
Nama Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0505 seconds.