View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A006171
Nama MahasiswaNUGRAHA DWI SAROSO
Judul ArtikelPENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi di Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara)
AbstrakPada saat ini pemerintah banyak mendapat sorotan publik terutama dalam hal pelayanan. Masyarakat menuntut pelayanan yang efektif dalam berbagai hal. Aparat kecamatan sebagai birokrat di tingkat Kecamatan dituntut untuk mampu melaksanakan fungsi utamanya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cekatan, efektif dan efisien. Salah satu wujud pelayanan administrasi publik di wilayah Kecamatan adalah pelayanan administrasi kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis. Metode analisis yang digunakan adalah normatif kualitatif, metode interpretasi yang digunakan adalah metode interpretasi bahasa atau gramatikal dan metode interpretasi sistematis atau interpretasi dogmatis. Berdasarkan hasil penelitian, penyelenggaraan Administrasi kependudukan di Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara didasarkan pada Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 kemudian dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 yang mengatur secara teknis penyelenggaraan administrasi secara nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, maka Kabupaten Banjarnegara membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009. Berdasarkan PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan, Bupati mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada camat kemudian camat secara teknis melakukan sinkronisasi perencanaan dengan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan instansi vertikal di bidang penyelenggaraan pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2009, instansi pelaksana pada wilayah kecamatan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui SKPD. Beberapa hambatan normatif terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 di Kecamatan Mandiraja Kabupaten Banjarnegara adalah mengenai instansi pelaksana, pelayanan administrasi kependudukan, dan waktu penerbitan dokumen Pendaftaran Kependudukan.
Abstrak (Inggris)At the moment the government often received the attention of public especially in the matter of service. The Indonesian community demanded the effective service in various matters. Subdistrict’s official as bureaucrat at subdistrict level demanded to be able to run the main function that is give good, adroit, effective, and effisien services to peoples. One of the public administration service at subdistrict area is demography administration service that arranged in Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. This research aims to know the problems of exertion demography administration service based to Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan at Mandiraja Subdistict in the Banjarnegara Regency. This research use yuridis normative method with law and analytic approach. Analytical method that used is normative qualitative, interpretation method that used is grammatical method and systematic interpretation method or dogmatic interpretation. Based on the research results, the exertion of demography administration at Mandiraja Subdistrict in the Banjarnegara Regency based on Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 then Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 is out that rules technically exertion of administration nationally. Based on Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, so Banjarnegara regency made Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009. Based on PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan, the regent delegate a part of his authority for head of subdistrict then technically head of subdistrict doing plan synchronization with Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) and vertical instance at scope of administration exertion. Based on Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2009, practitioner instance at subdistrict area is Demography Official and Civil Registration through SKPD. Some of normative obstraction toward exertion of demography administration based on Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 at Mandiraja Subdistrict in the Banjarnegara Regency are about practitioner instance, demography administration service, and publication time of demography registration document.
Kata KunciKata kunci : penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006
Nama Pembimbing 1Hj. Setiajeng Kadarsih, SH. MH
Nama Pembimbing 2Tedi Sudrajat, SH. MH
Tahun2012
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0549 seconds.