View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1E008002
Nama MahasiswaMUSRIYADI
Judul ArtikelPEMBATALAN PERKAWINAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Nomor: 929/Pdt.G/2007/PA.Pwt )
AbstrakABSTRAKSI Lazimnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan perkawinan yang telah dilaksanakan ternyata tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan, tetapi dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 929/Pdt.G/2007/PA.Pwt. Hakim mengabulkan pembatalan perkawinan dengan alasan Pemohon merasa tertipu. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Pasal 27 ayat (2) menjelaskan bahwa seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau isteri. Salah sangka mengenai diri suami atau isteri yang disebutkan dalam pasal 27 ayat 2 Undang-undang No.1 Tahun 1974 dapat diperluas pengertiannya, tidak hanya kekeliruan mengenai diri orangnya saja tetapi juga termasuk keadaan orangnya seperti penipuan, penipuan yang tersebut disini tidak hanya dilakukan oleh pihak pria saja tetapi dapat juga dilakukan oleh pihak wanita. Dari pihak pria biasanya penipuan dilakukan dalam bentuk pemalsuan identitas, dari pihak wanita biasanya menyembunyikan kekurangan yang ada pada dirinya. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Usually cancellations marriage made on the grounds that the marriage hadbeen performed did not meet the requirements to establish a marriage, but in theReligious Court Decision No. 929/Pdt.G/2007/PA.Pwt. The judge granted the annulment of marriage on the grounds Petitioner felt cheated. Law No. 1 of 1974 in Article 27 paragraph (2) explains that a husband or wife may apply for annulment of marriage if the marriage occurred during the course of self wrong husband or wife. One would have thought about themselves a husband or wife who is mentioned in article 27 paragraph 2 of Act 1 of 1974 can be expanded understanding, not just mistakes on the person themselves, but also includes a state of the person such as fraud, deception here is not only done by the men only but can also be done by the female. Of the men are usually done in the form of fraudulent impersonation, from the women usually conceal flaws in him. Keywords: Nullity
Kata KunciPembatalan Perkawinan
Nama Pembimbing 1Haedah Faradz,S.H.,M.H.
Nama Pembimbing 2Mukhsinun,S.H.,M.H.
Tahun2012
Jumlah Halaman20
Page generated in 0.0606 seconds.