View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A016037
Nama MahasiswaMUHAMMAD DIMAS PAMUNGKAS
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS FUNGSI PERWAKILAN DIPLOMATIK BERDASARKAN KONVENSI WINA 1961 (Studi tentang Kasus Pelanggaran Fungsi Perwakilan Diplomatik oleh Staf Perwakilan Diplomatik Jerman untuk Indonesia pada 2020)
AbstrakSalah satu fungsi perwakilan diplomatik yang vital adalah fungsi pelaporan yang disebutkan dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Pasal 3 tersebut menyebutkan fungsi perwakilan diplomatik untuk memberikan laporan keadaan dan perkembangan terkini di negara penerima dengan cara yang dibenarkan oleh hukum internasional. Fungsi pelaporan perwakilan diplomatik kadang menjadi celah untuk melakukan kegiatan spionase. Salah satu contoh kasus diduga spionase adalah kasus yang dilakukan Staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia bernama Suzanne Hall pada 17 Desember 2020. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pengaturan fungsi perwakilan diplomatik dan pelanggaran fungsi diplomatik yang dilakukan Staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman untuk Indonesia terkait cara memperoleh informasi di Kantor Pusat Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Desember 2020. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian disajikan dengan teks deskriptif naratif dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan fungsi perwakilan diplomatik diatur secara tegas dalam Pasal 3 ayat (1) Konvensi Wina 1961 yang meliputi fungsi perwakilan, perlindungan, perundingan, memperoleh informasi keadaan negara penerima sesuai ketentuan hukum internasional, dan meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara. Kasus Suzanne Hall yang mencari informasi di Kantor Pusat FPI pada 17 Desember 2020 dapat dikategorikan sebagai dugaan spionase karena Suzanne Hall mencari informasi bersifat rahasia dan metode yang digunakan dalam mencari informasi adalah metode intelijen tertutup yang berarti melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf d dan Pasal 41 ayat (1) Konvensi Wina 1961 mengenai kewajiban perwakilan diplomatik untuk menghormati hukum nasional negara penerima.
Abstrak (Inggris)One of the vital diplomatic mission functions is the reporting function mentioned in Article 3 paragraph (1) letter d of the 1961 Vienna Convention on Diplomatic Relations. Article 3 mentions the function of diplomatic representatives to provide reports on the latest conditions and developments in the receiving country in a manner justified by international law. The reporting function of diplomatic representatives is sometimes a gap to carry out espionage activities. One example of a suspected case of espionage is the case of the German Embassy staff to Indonesia named Suzanne Hall on December 17, 2020. This study aims to understand and to analyze the regulation of diplomatic representation functions and violations of diplomatic functions carried out by the German Embassy staff regarding how to obtain information at the Islamic Defenders Front (Front Pembela Islam) Headquarters on December 17, 2020. This study is a juridical research with specifications analytical descriptive research. The problem approach method used are statute approach and a case approach. The data source used is secondary data. The data collection method was carried out by literature study, then obtained were presented with descriptive narrative text and the data analysis method was carried out in a qualitative normative manner. The results of the study indicate that the regulation of the function of diplomatic representation is strictly regulated in Article 3 paragraph (1) of the 1961 Vienna Convention which includes the functions of representation, protection, negotiation, obtaining information on the state of the receiving country in accordance with the provisions of international law, and enhancing friendly relations between countries. The case of Suzanne Hall seeking information at the FPI Headquarters on December 17, 2020 can be categorized as alleged espionage because Suzanne Hall sought confidential information and the method used in seeking information was closed intelligence methods which means violating Article 3 paragraph (1) letter d and Article 41 paragraph (1) of the 1961 Vienna Convention concerning the obligation of diplomatic representatives to respect the national laws of the receiving country.
Kata Kuncipelanggaran, fungsi perwakilan diplomatik, spionase
Nama Pembimbing 1Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Wismaningsih, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman21
Page generated in 0.0542 seconds.