View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008015
Nama MahasiswaFITRI AYU RESPANI
Judul ArtikelPUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERHADAP KETERANGAN PALSU (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 108/Pid.B/2008/PN.Pbg)
AbstrakPutusan Nomor 108/Pid.B/2008/PN.Pbg dengan kasus “memberi keterangan palsu di atas sumpah” dalam proses sidang pembuktian, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, mengarah pada tidak terpenuhinya salah satu rumusan unsur Pasal yang didakwakan secara tunggal oleh jaksa penuntut umum kepada terdakwa. Hal ini membawa kepada putusan akhir hakim pengadilan menjadi Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum, dari uraian tersebut membuat peneliti tertarik mengambil judul “PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM TERHADAP KETERANGAN PALSU (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor 108/Pid.B/2008/PN.Pbg) Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui “mengapa suatu keterangan tersebut dikatakan palsu dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Purbalingga dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan pada putusan Nomor 108/Pid.B/2008/PN.Pbg”. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode pendekatan yuridisnormatif, dengan spesifikasi penelitian preskriptif, dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan tersier, data yang diperoleh disusun secara sistematis dengan pembahasan dan penjabaran hasil-hasil penelitian dengan mendasarkan pada norma-norma dan doktrin-doktrin yang berkaitan dengan materi yang diteliti dan analisis data dilakukan dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan, bahwa kedatangan terdakwa beberapa kali ke tempat BS yakni Toko Batik Santosa dengan membawa sejumlah warkat untuk meminjam uang yang jumlahnya tidak sedikit yakni Rp. 205.000.000,- (duaratus lima juta rupiah), warkat-warkat tersebut baru dapat diuangkan rata-rata 3 bulan kemudian sejak tanggal penerbitannya oleh sipemilik warkat yakni saksi Y, tentunya saksi BS akan memastikan dahulu mengenai dana warkat-warkat tersebut pada pemiliknya. Hal tersebut selalu dilakukan oleh saksi BS. Majelis berpendapat bahwa kedatangan terdakwa pada saksi BS diketahui oleh saksi YM dan itu atas perintahnya dan benar kalau saksi Y telah menerima uang yang diberikan saksi BS kepada terdakwa. Bahwa atas pertimbangan unsur-unsur tersebut di atas, Majelis berkeyakinan bahwa terdakwa tidak melakukan perbuatan dengan sengaja member keterangan palsu di atas sumpah. Pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara Nomor 108/Pid.B/2008/PN.Pbg. tersebut dalam amar putusannya menyatakan bahwa perbuatan terdakwa tersebut tidak memenuhi semua unsur dari Pasal 242 ayat (1) KUHP yaitu telah dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, akan tetapi berdasarkan fakta-fakta di persidangan hal ini merupakan perbuatan perdata yaitu hubungan bisnis atau hubungan dagang antara terdakwa TY Bin RM dengan saksi YM sehingga terdakwa TY Bin RM seharusnya bukan dijatuhi pidana atau diputus bebas tetapi diputus “lepas dari segala tuntutan hukum”. Kata Kunci : Putusan Lepas, dan Keterangan Palsu.
Abstrak (Inggris)Verdict Number 108/Pid.B/2008/PN.Pbg by the case of "addressing false information upon oath" in the evidentialcourt session, based on the testimony of witnesses and the defendant's testimony leads to unfulfillment of one of the formulation of Article elements that is solely charged by the public prosecutor to the defendant. This leads to the final adjudicationto be waived from all legal prosecutions. Based on the above description, the researcher is interested in taking the title of "WAIVER OF ALL LEGAL CHARGESTO FALSE STATEMENTS (Judicial Review Of Verdict Number 108/Pid.B/2008/PN.Pbg ) The purpose of this study was to find out "why a statement was said to be false and to know the legal judgment of Purbalingga District Court in pronouncing the waiver of any legal on the verdict No. 108/Pid.B/2008/PN.Pbg". The method used in this research was normative juridical approach by using the specification of prescriptive research. In this study, the data sources used were secondary and tertiary data. the obtained data were arranged systematically by discussion and elaboration of the research results based on the norms and doctrines related to the investigated matter and data analysis was conducted using qualitative normative method. Based on the results of the research that had been done, the arrival of the defendant several times to BS location; that was Batik Santosa shop by carrying somechecks to borrow money in a considerable amount of Rp. 205 000 000, - (two hundred and fifty million Rupiahs), the checkswere cashable at least 3 months after the issued date by check owner, that was the witness Y. Of course, witness BS will firstly ensure about the checkfund to the owner. This was always done by the witnesses BS. The council found that the arrival of the defendant to the witness BS was ascertained by witness YM and by his order and it was true that witness Y had received money given by witness BS to the defendant. Based on the consideration from the elements mentioned above, the councilbelieved that the defendant did not commitgiving false information upon oath intentionally. Legal adjudication in waivingthe case No.108/Pid.B/2008/PN.Pbg ordered that the defendant injunction did not meet all elements of Article 242 paragraph (1) of the Criminal Code that had been deliberately addressing false statements upon oath. However, based on the facts of this case in court, it wasincluded as a civil action, that was a business relationship or commercial relationship between defendant TY Bin RM with witness YM so that the defendant TY Bin RM should not be sentenced or waived but decided as "waived of all charges." Keywords: waiver and False Statements.
Kata KunciPUTUSAN LEPAS DAN KETERANGAN PALSU
Nama Pembimbing 1Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Pranoto, S.H., M.H.
Tahun2012
Jumlah Halaman1
Page generated in 0.0601 seconds.