View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007190
Nama MahasiswaADE CAHYO NINGTIYAS WIJAYANTI
Judul ArtikelEFEKTIVITAS PEMBINAAN TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN MASA PIDANA PENJARA PENDEK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIB KABUPATEN CILACAP
AbstrakSkripsi ini berjudul "Efektivitas Pembinaan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Masa Pidana Penjara Pendek di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Cilacap". Skripsi ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang pelaksanaan serta penggunaan pidana penjara jangka pendek dalam sistem pemidanaan dan kemudian mengetengahkan alternatif pemikiran sehubungan dengan eksistensi pidana penjara jangka pendek dalam pembaharuan hukum pidana. Hal ini didasarkan oleh pengalaman empiris yang tampaknya untuk menunjukkan pembinaan untuk tahanan hukuman jangka pendek atau narapidana tidak efektif. pidana penjara jangka pendek adalah hukuman yang diberikan kepada seseorang atas tindak pidana yang dia lakukan, dengan hukuman di bawah 1 (satu) tahun (kurang dan atau sama dengan satu tahun). Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dirumuskan bahwa ada 2 masalah dalam hal ini,masalah tersebut adalah: bagaimana pelaksanaan pembinaan untuk narapidana pidana penjara jangka pendek agar dapat mencapai tujuan pemidanaan serta menganalisa faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan pembinaan untuk narapidana masa pidana penjara jangka pendek. Analisis ini dirumuskan dari penelitian dengan menggunakan pendekatan sosiologis-yuridis. Data yang diambil adalah data primer yang berasal dari sumber daya petugas penjara dan narapidana (napi) dengan pidana penjara jangka pendek. Selain data primer, terdapat data sekunder yang digunakan. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teori hukum pidana dan pemidanaan. Pembinaan untuk narapidana masa pidana penjara jangka pendek yang didasarkan pada peraturan pemerintah No 31 tahun 1999 tentang pembinaan dan membimbing narapidana penjara sebagai pola pelatihan umum ternyata tidak efektif sebagai tujuan pelatihan narapidana. Hal ini mengingat waktu hukuman singkat sehingga program pembinaan tidak bisa mendapatkan banyak keuntungan. Di sisi lain, hal itu menyebabkan implikasi negatif bagi narapidana dalam bentuk keterasingan dan stigma. Berdasarkan hal itu, dapat disarankan hal beberapa sebagai berikut. Pertama, untuk mendukung keberhasilan pembinaan bagi narapidana pidana penjara jangka pendek dalam penjara membutuhkan pengaturan khusus, metode pelatihan dan proses interaksi dengan masyarakat. Kedua, perlu menelaah kembali penggunaan hukuman penjara jangka pendek sebagai hukuman dengan mempertimbangkan implikasi negatif terutama bagi pelaku. Jika tidak ada kebutuhan untuk memberikan hukuman jangka pendek, penulis menyarankan penggunaan pidana denda. Ketiga, peran masyarakat dalam pembinaan pemasyarakatan narapidana dengan hukuman pidana penjara jangka pendek, lebih ditekankan untuk memaksimalkan proses pelatihan dalam mencapai tujuan hukuman. Keempat, membangun penjara khusus untuk narapidana hukuman penjara jangka pendek, sehingga dalam penempatan antara narapidana hukuman jangka pendek dan narapidana dengan hukuman lebih dari satu tahun dapat dipisahkan. Kelima, kebutuhan peraturan dan hukum yang mengatur pola pelatihan bagi narapidana hukuman jangka pendek sehingga petugas dapat lebih efektif dalam melakukan pelatihan. Kata kunci: efektivitas, pembinaan, narapidana, jangka pendek.
Abstrak (Inggris)This thesis entitled "Development Effectiveness On Prisoner Short Periode Of Criminal Prison in Prison District Class IIB Cilacap ", this paper is intended to gain an overview of the implementation and the use of short-term imprisonment in the system and then presents the alternative punishment of thought with respect to the existence of long imprisonment short in criminal law reform. This is based by the empirical experience which seems to show the training for short term punishment prisoner or inmate not effective. Short term punishment is a punishment which is given to a person for a what he did, which receives judge or court sentence with punishment under 1 (one) year (less and or equal to a year). Based on the things mentioned above, so it is formulated that there are 2 problems in the these, they are : how do the training for short term punishment inmate achieve the aim of punishment and what factors obstruct the training application for short term punishment inmate. The analysis is formulated by first, making research by using the sosiological-yuridical approach. The data taken is primary data which comes from resources of penitentiary officers and inmate (prisoner) with short term punishment. Beside primary data, the secondary data is used. The data collected are analyzed by criminal law theory and criminology. The training for short term punishment inmate which based on government regulation No. 31 in 1999 about the training and guiding of penitentiary inmate as a general training pattern turns out to be ineffective the aim of inmate training. This is considering the short punishment time so that the training program can not get many advantages. On the other side, it causes negative implications for the inmate in the form of alienation and stigmatisasion. Based on it, it can be suggested few thing as follows. First, to support the success of the training for the short term punishment inmate in penitentiary needs a special arrangement, training method and interaction process with the society. Second, it needs to be reanalyze the use of short term jail punishment as a punishment by considering the negative implication especially for the does. If there is no need to give short term punishment, the writer suggests the use of conditional punishment and social work punishment. Third, the role of society in penitentiary inmate training with short term punishment, is more emphasized to maximize training process in achieving punishment aim. Fourth, build a penitentiary specialized for short term punishment penitentiary inmate, so that in the placement between the short term punishment inmate and the inmate with punishment more than a year can be separated. Fifth, the needs of regulation and law which organize the training pattern for the short term punishment inmate so that the officer can be more effective in conducting the training. Key words : effectiveness, development, inmate, short term.
Kata KunciEfektivitas, pembinaan, narapidana, jangka pendek
Nama Pembimbing 1Haryanto Dwiatmodjo, S.H.M.Hum
Nama Pembimbing 2Dr. Setya Wahyudi, S.H.,M.H
Tahun2012
Jumlah Halaman21
Page generated in 0.0816 seconds.