View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007380
Nama MahasiswaHINDUN NUR LAELA
Judul ArtikelKEKUATAN ALAT BUKTI SURAT (VISUM ET REPERTUM) PADA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR(Tinjauan Yuridis Putusan Perkara Nomor 65 /PID.SUS/ 2011/ PN. Pwt)
AbstrakABSTRAK KEKUATAN ALAT BUKTI SURAT (VISUM ET REPERTUM )PADA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (Tinjauan Yuridis Putusan Perkara Nomor 65 / Pid.Sus/ 2011/ PN.PWT HINDUN NUR LAELA E1A007380 Salah satu cara yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk mengungkapkan tindak pidana ini adalah dengan meminta bantuan dokter ahli dalam kedokeran kehakiman (forensik) dengan meminta laporan berupa Visum et repertum. Visum et repertum selama ini dianggap mampu menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk penyelesaian tindak pidana pencabulan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian Visum et repertum pada tindak pidana pencabulan terhadap putusan Nomor 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. Selain itu ditujukan juga untuk mengetahui pentingnya Visum et repertum dalam pembuktian kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap Putusan Nomor 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. Guna mencapai tujuan tersebut maka peneletian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan, dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, kekuatan alat bukti Visum et Reppertum dalam Putusan No. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt adalah Visum et Reppertum dalam Putusan No. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt mempunyai kekuatan pembuktian bebas. Nilai kekuatan pembuktian alat bukti surat inipun sama halnya dengan nilai kekuatan pembuktian keterangan saksi dan alat bukti keterangan ahli, sama-sama mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang bersifat bebas. Secara formil Visum et Reppertum dalam putusan No. 18/Pid.Sus/2011/PN.Pwt berperan sebagai alat bukti tertulis yang resmi dikeluarkan oleh dokter sesuai Pasal 187 ayat (3) KUHAP. Secara materil Visum et Reppertum berfungsi membuktikan terjadinya luka robek akibat benda tumpul sebagai penunjuk unsur memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain. Visum et repertum di perlukan dalam pembuktian kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur terhadap putusan Nomor 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt untuk membuktikan adanya persetubuhan guna memenuhi unsur Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan dengan atau orang lain dalam Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Visum et repertum di perlukan juga sebagai bukti yang menguji dakwaan jaksa terhadap Pasal 332 KIHP dan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata kunci: Kekuatan Alat Bukti, Visum Et Repertum, dan Tindak Pidana Pencabulan
Abstrak (Inggris)VISUM ET REPERTUM STRENGTH OF EVIDENCE LETTER ON CRIME OF CHILDREN UNDER AGE MOLESTATION (Juridical Review on Case No. 65 / Pid.Sus / 2011 / PN.PWT Hindun Nur Laela E1A007380 One way that is used by law enforcement agencies to disclose this crime is by asking a specialist in kedokeran judicial (forensic) to request a form Visum et repertum. Visum et repertum been considered able to be one of the evidence that can be used for the completion of the criminal act of abuse. The research was conducted in order to determine the strength of evidence Visum et repertum on criminal sexual abuse against the decision No. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. In addition it is intended also to know the importance of Visum et repertum in proving criminal cases of abuse against children under the Decision No. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. To achieve this goal then peneletian performed using normative juridical approach. Secondary data are collected and processed, presented, and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text data. The results suggest that, the strength of evidence Visum et Reppertum in Decision No.. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt is Visum et Reppertum in Decision No..65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt has power independent verification. Value of evidence proving the power of even this letter as well as the value of the strength of evidence and witness testimony evidence expert testimony, both have values that are non-evidentiary strength. Visum et Reppertum formally in decision No.. 18/Pid.Sus/2011/PN.Pwt serves as a formal written evidence issued by a physician in accordance with Article 187 paragraph (3) Criminal Procedure Code. Materially Visum et Reppertum serves to prove the wound caused by a blunt object as a pointer element force children to perform sexual intercourse with him or anyone else. Visum et repertum in need in proving the crime of child molestation cases under the decision No. 65/Pid.Sus/2011/PN.Pwt for evidence of copulation in order to meet the elements of Influencing Children Doing Intercourse with or others in Article 81 paragraph (2 ) Act 23 of 2002 on Child Protection. Visum et repertum in need as well as evidence that test indictment against KIHP Article 332 and Article 81 paragraph (2) of Law 23 of 2002 on Child Protection. Keywords: Strength of Evidence, Visum Et Repertum and Crime molestation
Kata KunciKekuatan Alat Bukti, Visum Et Repertum, dan Tindak Pidana Pencabulan
Nama Pembimbing 1Handri Wirastuti Sawitri, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.
Tahun2012
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0491 seconds.