View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007272
Nama MahasiswaAGUNG BUDI PRASETIYO
Judul ArtikelKEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS DALAM PELESTARIAN FUNGSI LINGKUNGAN PEMANFAATAN SUMBER ENERGI MINYAK BUMI (Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pasal 3 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional)
AbstrakKonsumsi energi Indonesia terhadap minyak bumi pada tahun 2006 mencapai 63% dari total kebutuhan energi. Kondisi ini meninbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan minyak bumi Indonesia dan dampak pencemaran akibat penggunaannya. Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional pemerintah mengambil langkah strategis guna menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebagai peraturan di tingkat pusat, maka Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banyums melalui kebijakannya. Melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan kesesuaiannya dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas hanya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dan belum menggunakan wewenangnya membuat peraturan daerah atau peraturan lain dalam pemanfaatan sumber energi minyak bumi. Upaya mengatasi pencemaran lingkungan, melestarikan ketersediaan sumber daya alam (efisiensi), serta meningkatkan peran serta masyarakat namun telah terakomodir. Apabila dikorelasikan dengan Pasal 3 ayat (2) huruf d Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat dikatakan sesuai karena telah mengakomodir upaya pelestarian fungsi lingkungan dengan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kata kunci: Kebijakan Energi Nasional, pelestarian fungsi lingkungan, prinsip pembangunan berkelanjutan.
Abstrak (Inggris)Indonesia's energy consumption for petroleum in 2006 reached 63% of its total energy needs. This condition raises concerns about the availability of Indonesia's petroleum and the pollution caused by its use. Through Presidential Regulation No. 5 of 2006 on National Energy Policy, governments take strategic steps to resolve the problem. As a rule at the central level, the Presidential Regulation No. 5 of 2006 on National Energy Policy should be implemented by all regions in Indonesia, including Banyumas regency government through its policies. Through research methods normative juridical approach legislation, this study aims to determine the policy of the Government of Banyumas and compliance with Presidential Regulation No. 5 of 2006 on National Energy Policy. Based on the research known that the Government of Banyumas only implement central government policy and has not used its authority to make regions regulations or regulations in the use of petroleum energy sources. Efforts to overcome the environmental pollution, preserving the availability of natural resources (efficiency), and to increase public participation but has been accommodated. When correlated with Article 3, paragraph (2) letter d Presidential Regulation No. 5 of 2006 on National Energy Policy, Government Policies Banyumas can be said to fit because it has to accommodate the preservation of environmental functions by applying the principles of sustainable development. Keyword : National Energy Policy, preservation of environmental functions, sustainable development
Kata KunciKebijakan Energi Nasional, pelestarian fungsi lingkungan, prinsip pembangunan berkelanjutan.
Nama Pembimbing 1Rochati, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Sunarto, S.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0572 seconds.