View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008167
Nama MahasiswaDESY YULIANA
Judul ArtikelPEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI MAHKOTA DALAM PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor : 141/Pid.B/2011/PN.PWT)
Abstrak ABSTRAK Keterangan saksi merupakan alat bukti yang paling utama dalam perkara pidana. Sehingga dalam suatu perkara pidana keterangan saksi sangat penting dalam proses pembuktian dipersidangan. Dalam tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa orang terdakwa dalam suatu berkas yang terpisah (Splitsing), maka para terdakwa yang diajukan menjadi saksi untuk membuktikan dakwaan dari penuntut umum dan biasanya pemisahan perkara ini dilakukan apabila terdapat kekurangan alat bukti, sehingga perlu diadakan saksi mahkota. Maka berdasarkan pada uraian tersebut penulis tertarik untuk meneliti serta menuangkan hasilnya dalam skripsi yang berjudul : Pembuktian Keterangan Saksi Mahkota Dalam Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor : 141/Pid.B/2011/PN.PWT). Berdasarkan uraian diatas, dirumuskan permasalahan yang pertama yaitu mengapa saksi mahkota dihadirkan dalam persidangan pada Putusan Nomor 141/Pid.B/2011/PN.PWT ? kedua, bagaimanakah kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Putusan Nomor : 141/Pid.B/2011/PN.PWT ? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan dihadirkannya saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan Putusan Nomor : 141/Pid.B/2011/PN.Pwt dan mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Putusan Nomor : 141/Pid.B/2011/PN.Pwt. Sehingga dapat diperoleh suatu kesimpulan bahwa saksi mahkota dihadirkan dalam persidangan ialah untuk mempermudah proses pembuktian dalam persidangan dan bertujuan agar para terdakwa tidak terbebas dari tanggung jawabnya sebagai pelaku tindak pidana yang telah dilakukan, sebagaimana ketentuan untuk menjadi seorang saksi adalah ia harus melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri dan apabila diketahui bahwa keterangannya adalah palsu, maka dapat dikenakan pidana atas kesaksiannya tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 242 KUHP. Saksi mahkota dalam tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan dalam Putusan No. 141/Pid.B/2011/PN.PWT dihadirkan oleh Penuntut Umum untuk dapat membuktikan dakwaannya karena yang mengetahui kronologis terjadinya tindak pidana adalah saksi mahkota dan para terdakwa itu sendiri.Kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan alat bukti yang sah dan hakim bebas untuk menerima ataupun menolak isi keterangan dari saksi yang diberikan dipersidangan serta nilai kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota tergantung pada penilaian hakim sebagai dasar pertimbangan hukum bagi hakim didalam menjatuhkan putusan pidana penjara yaitu 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan 7 (tujuh) bulan bagi para terdakwa.
Abstrak (Inggris) ABSTRACT Witness testimony is the primary evidence in criminal cases. Thus, in a criminal case witness testimony is crucial in the process of evidence in court. In the crime committed by several people accused in a separate file (Splitsing), the defendants filed a witness to prove the charges of the prosecutor and the case of separation usually done when there is a lack of evidence, so there should be a crown witness. So based on the description of the authors are interested in researching and pour results in a thesis titled : Proof Crown Witness in the theft with violence (Againts the Decision of the Case Study Number : 141/Pid.B/2011/PN.PWT). Based on the description above, first formulated the problem of why the crown witnesses presented in court on the Decision No. 141/Pid.B/2011/PN.PWT ? second, how the power of the crown witness evidence in criminal theft with violence on Decision Number : 141/Pid.B/2011/PN.PWT ? This study aims to investigate the reasons presented the crown witness in crime of theft with violence by Decision Number : 141/Pid.B/2011/PN.PWT and know the power of the crown witness evidence in criminal theft with violence on Decision Number : 141/Pid.B/2011/PN.PWT. So as to obtain a conclusion that the crown witnesses presented in court is to simplify the process of evidence in the trial and intended that the defendants are not exempt from responsibility as perpetrators of crime have been made, as well as provision for a witness was that he had seen, heard or experienced itself and when it is known that his statement is false, then it can be a criminal on the testimony as stipulated in Article 242 of the Criminal Code. Crown witness in criminal theft in Decision by Violence No. 141/Pid.B/2011/PN.PWT presented by the prosecution to prove the charges as a crime knew the chronological occurrence is a crown witness and the defendants themselves. The power of the crown witness evidence in criminal theft with violence constitute valid evidence and the judge is free to accept or reject the contents of the witness statement given in court and the evidentiary value of the power of the crown witness depending on the judge's assessment of the legal basis for the judge's verdict in imprisonment is 1 (one) year 4 (four) months and seven (7) months for the defendants.
Kata Kuncipembuktian, saksi mahkota, pencurian dengan kekerasan
Nama Pembimbing 1Dr. Hibnu Nugroho, SH.,M.H.
Nama Pembimbing 2Pranoto, SH.,M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman19
Page generated in 0.0545 seconds.