View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008340
Nama MahasiswaFEBRI FAMUNGKAS
Judul ArtikelPeranan NCB (National Central Bureau)-Interpol dalam Pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Transnasional
AbstrakPencegahan dan penanggulangan korupsi tidak lagi merupakan tanggungjawab satu negara melainkan juga tanggungjawab bersama negara lain. Berdasarkan hal tersebut maka kerjasama internasional merupakan masalah penting yang ikut menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi transnasional menurut Hukum Internasional dan Hukum Nasional serta untuk menjelaskan peranan NCB (National Central Bureau)-Interpol Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi Negara Republik Indonesa yang bersifat transnasional. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian terhadap peraturan tertulis yang berlaku sekarang (ius constitutum), meliputi peraturan dalam hukum nasional maupun internasional. Data kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi diatur dalam Konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) Melawan Korupsi atau UNCAC 2003. Pada Bab IV UNCAC 2003 menyatakan bahwa bentuk-bentuk kerjasama internasional dalam pencegahan dan penanggulangan korupsi yaitu berupa ekstradisi, pemindahan narapidana, bantuan timbal balik dalam masalah pidana, pengalihan proses peradilan pidana, kerjasama penegak hukum, penyidikan bersama, teknik-teknik penyidikan khusus, penyitaan dan pengembalian asset. Kerjasama internasional tersebut dapat dilakukan melalui International Criminal Police Organization (ICPO-Interpol), dimana Indonesia merupakan anggota ICPO-Interpol dengan dibentuknya NCB-Interpol Indonesia berdasarkan Keputusan Perdana Menteri RI Nomer: Kep/PM/245/X/1954 tanggal 5 Oktober tahun 1954.
Abstrak (Inggris)Preventive measures and counter measure of corruption are no longer the responsibility of one country but also the responsibility with other countries. On the basis of these conditions, international cooperation is an important issue that will determine the success of prevention and eradication of corruption. The purpose of this study was conducted to determine the prevention and control of transnational corruption according to International Law and National Law and to clarify the role of NCB (National Central Bureau)-Interpol Indonesia in the preventive measures and counter measures transnational corruption.of the Republic Indonesia. The approach used is that normative legal research on the existing written rules (ius constitutum), including regulations in national or international law. Data were analyzed using qualitative descriptive methods. Based on the survey results revealed that the regulation on the prevention and control of corruption provided for in the Convention of the United Nations (UN) Against Corruption or UNCAC 2003. In Chapter IV of UNCAC, 2003 stated that the forms of international cooperation in the prevention and control of corruption in the form of extradition, transfer of sentenced persons, mutual legal assistance in criminal matters, transfer of criminal proceedings, law enforcement cooperation, joint investigations, special investigative techniques, asset recovery. International cooperation can be conducted through the International Criminal Police Organization (ICPO-Interpol), of which Indonesia is a member of the ICPO-Interpol NCB-Interpol based on Prime Minister of the Republic of Indonesia Decree Number: Kep/PM/245/X/1954 dated 5 October 1954.
Kata KunciICPO-Interpol, NCB-Interpol Inonesia, Korupsi Transnasional
Nama Pembimbing 1Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Sunaryo, S.H., M.Hum
Tahun2013
Jumlah Halaman12
Page generated in 0.0579 seconds.