View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008050
Nama MahasiswaENDAH HERSRI KUSWORINI
Judul ArtikelASPEK KEWENANGAN PEJABAT TATA USAHA NEGARA SEBAGAI TOLOK UKUR KEABSAHAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Dengan Nomor Perkara 08/G/2012/PTUN-BDG.)
Abstrak Keabsahan keputusan tata usaha negara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Hakim pada perkara No. 08/G/2012/PTUN-BDG. memutuskan sengketa tata usaha negara tentang mutasi yang dilakukan oleh Plt. walikota Bekasi. Dalam hal ini peneliti tertarik meneliti tentang penilaian hukum terhadap pertimbangan Hakim dalam mempertimbangkan keabsahan keputusan TUN yang dikeluarkan Plt. Walikota Bekasi sebagai Pejabat Tata Usaha Negara pada Putusan PTUN Bandung dengan No. 08/G/2012/PTUN-BDG. dan penerapan unsur-unsur putusan Hakim dengan menggunakan 3 (tiga) aspek penting sebagaimana yang dikemukakan oleh Day dalam menguji suatu putusan Hakim. Dalam rangka menjawab hal yang diatas maka penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan kasus. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi. Hasil penelitian menyatakan bahwa dari segi wewenang, prosedur dan substansi tindakan Tergugat dalam menerbitkan surat objek sengketa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik khususnya asas keterbukaan. Tindakan Hakim dalam memberikan putusan pada putusan Nomor 08/G/2012/PTUN-BDG. juga telah sesuai dengan 3 (tiga) aspek penting yang dikemukakan oleh Day dalam menguji suatu putusan Hakim.
Abstrak (Inggris) Validity of administrative decisions must be in accordance with the legislation and the general principles of good governance (AAUPB). Administrative officer at the Bandung State letter of the law on Administrative Court Judgment No. 08/G/2012/PTUN-BDGdeciding administrative disputes concerning mutation carried by Plt. Bekasi mayor. In this case the researchers are interested in researching about the legal assessment of the legal reasoning in considering the validity of decisions issued TUN Plt. Bekasi mayor as an Administrative Officer at the Bandung State Administrative Decision No. 08/G/2012/PTUN-BDG. and applying the elements of Judge's decision to use three (3) important aspects as proposed by Day in testing a Judge's decision. In order to answer the above, this study used the approach used in this study have been prepared using the type of normative juridical approach to legislation and case method approach. The method used was a qualitative analysis using the method of interpretation. The study states that in terms of authority, procedure and substance of Defendant's actions in issuing the object of dispute in accordance with the legislation and the general principles of good governance in particular the principle of openness. Judges act in giving judgment on the verdict No. 08/G/2012/PTUN-BDG. also in line with the three (3) important aspects raised by Day in testing a Judge's decision
Kata KunciKeabsahan KTUN, Kewenangan Plt. dan Penerapan Unsur-Unsur Putusan Hakim.
Nama Pembimbing 1Weda Kupita, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Rahadi Wasi Bintoro, S.H., M.H.
Tahun2013
Jumlah Halaman19
Page generated in 0.0673 seconds.