View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)P2EA11040
Nama MahasiswaNUR SYAMSI
Judul ArtikelPENEGAKAN HUKUM PEMBERLAKUAN SELURUH LINGKUNGAN RUMAH SAKIT SEBAGAI KAWASAN TANPA ROKOK (Studi di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan RSU Sinar Kasih Purwokerto)
AbstrakNUR SYAMSI, Program Studi Ilmu Hukum-Program Pascasarjana, Universitas Jenderal Soedirman, Komisi Pembimbing, ketua Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H. Anggota : Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Tesis ini dengan judul PENEGAKAN HUKUM PEMBERLAKUAN SELURUH LINGKUNGAN RUMAH SAKIT SEBAGAI KAWASAN TANPA ROKOK (Studi di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan RSU Sinar Kasih Purwokerto) dengan mengambil perumusan masalah bagaimanakah penegakan hukum pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Purwokerto serta faktor-faktor apa saja yang menghambat penegakan hukum pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Purwokerto. Dengan pendekatan yuridis sosiologis penelitian ini diharapkan dapat menjadi gambaran yang lebih nyata mengenai penegakan hukum pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Purwokerto serta faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kedua rumah sakit tersebut. Hasil penelitian menyatakan bahwa, penegakan hukum dan pemberian sanksinya di kedua rumah sakit baik di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo maupun di RSU Sinar Kasih Purwokerto belum dilaksanakan hal ini dikarenakan belum adanya pemberian sanksi yang tegas berupa denda kepada para pelanggar Kawasan Tanpa Rokok. Begitupula penegakan hukum dan pemberian sanksi di RSU Sinar Kasih Purwokerto yang belum mengatur sanksi yang jelas bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok. Tindakan berupa peneguran terhadap pelanggar Kawasan Tanpa Rokok belum mengakibatkan suatu efek jera bagi para perokok di kawasan rumah sakit RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo maupun di RSU Sinar Kasih Purwokerto. Pengawsasan yang masih longgar mengakibatkan masih saja ada yang ROKOK di kawasan rumah sakit. Faktor faktor yang menghambat penegakan hukum pemberlakuan seluruh lingkungan rumah sakit sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo dan Rumah Sakit Umum Sinar Kasih Purwokerto adalah faktor hukum berupa belum adanya peraturan daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok dan belum adanya aturan sanksi yang tegas bagi pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di RSU Sinar Kasih Purwokerto. Faktor penegak hukum berupa petugas keamanan yang terbatas dan petugas (satpam) tidak memberikan contoh dalam melaksanakan kawasan tanpa rokok yakni masih merokok dalam kawasan tanpa rokok. Faktor sarana dan prasarana berupa belum semua lokasi dipasang papan larangan merokok. Faktor kebudayaan berupa kurangnya kesadaran, kebiasaan pengunjung merokok di sembarang tempat dan rasa segan petugas dalam melakukan penindakan dalam sanksi yang konkrit berupa denda kepada pelanggar Kawasan Tanpa Rokok.
Abstrak (Inggris)NUR SYAMSI, Magister Program of Law Jenderal Soediran University, the Commission Counellor, chief of: Setya Wahyudi, S.H., M.H. member : Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. This thesis entitled ENVIRONMENTAL LAW ENFORCEMENT AROUND THE HOSPITAL AS A NO SMOKING AREA (Studies in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and Sinar Kasih Hospital Navan) by taking the formulation of the problem how the implementation of law enforcement throughout the hospital environment as a No Smoking Area (KTR ) in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and Sinar Kasih Hospital Navan and any factors that impede the implementation of law enforcement throughout the hospital environment as a No Smoking Area (KTR) in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and Sinar Kasih Hospital Navan. With the socio-juridical approach of this study is expected to be larger picture regarding the implementation of law enforcement throughout the hospital environment as a No Smoking Area (KTR) in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and Sinar Kasih Hospital Navan and the factors that hinder the implementation of law enforcement throughout the hospital environment as a No Smoking Area (KTR) in both the hospital. The study states that, law enforcement and provision of sanctions on the two hospitals both in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and in Sinar Kasih Hospital Navan this has not been implemented due to the lack of strict sanctions in the form of fines to violators No Smoking Area. Neither law enforcement and sanctioning in Sinar Kasih Navan Hospitals that have not set clear sanctions for violators No Smoking Area. Action against violators accost a No Smoking Area has not resulted in a deterrent for smokers in hospital district hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo Sinar Kasih Hospital and in Purwokerto. Pengawsasan are still loose cause there is still some smoke in the hospital. Factors that hinder the implementation of law enforcement throughout the hospital environment as a No Smoking Area (KTR) in hospitals. Prof. Dr.. Margono Soekarjo and Sinar Kasih Hospital Noida is a law in the form factor of the lack of regulations regarding No Smoking Area region and the absence of rule of strict sanctions for violators No Smoking Area at RSU Sinar Kasih Purwokerto. Factors such as law enforcement officers and security officers are limited (security) does not give an example in implementing the no smoking area even still smoke. Facilities and infrastructure such factors have not all installed boards smoking ban. Cultural factors such as lack of awareness, visitors smoking habits in any place and in awe officers to take actions in the form of fine concrete sanctions to violators No Smoking Area.
Kata KunciKawasan Tanpa Rokok (KTR)
Nama Pembimbing 1Dr. Setya Wahyudi, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum
Tahun2013
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.0535 seconds.