View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A006161
Nama MahasiswaGUSPAREZKI GALIH INDRASAKTI
Judul ArtikelSENGKETA KEPEGAWAIAN (Analisis Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 12/G/2010/PTUN-JKT)
AbstrakKonsep hukum kepegawaian dalam bentuk strategi alternatif akan diarahkan pada pembentukan sikap dan perilaku pegawai negeri sipil. Pola pikir pengembang hukum kepegawaian memiliki arti sebagai pergeseran pemikiran dalam sistem pemerintahan dalam menjamin terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka usaha mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik material dan spiritual. Pergeseran paradigma atau pola berpikir dan tingkah laku dalam penyelenggaraan pemerintahan dimungkinkan akan berdampak pada sistem kelembagaan dan sumber daya manusia yang ada di Indonesia. Sejalan dengan perkembangan kemasyarakatan, pengaturan dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 disempurnakan kembali melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, Kehadiran hukum kepegawaian tersebut, berfungsi untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kepentingan - kepentingan yang dapat bertubrukan satu sama lainnya, dapat ditekan sekecil-kecilnya. Menurut Utrecht, dalam bukunya Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, menyebutkan bahwa hukum kepegawaian Indonesia masih diatur dalam peraturan-peraturan “incidenteel”, peraturan - peraturan hukum administrasi negara kebiasaan (administratief gewoonterechtsregels) dan surat-surat edaran (rondschrijven) beberapa departemen (kementrian) dan dari Kepala Kantor Urusan Kepegawaian.
Abstrak (Inggris)The concept of employment law in the form of alternative strategies will be directed to the formation of attitudes and behavior of civil servants. Developer mindset employment law has a meaning as a shift in thinking in the system of government in ensuring the implementation of governance and development in efficient and effective manner in order to attempt to achieve a fair and affluent society both materially and spiritually. Shifts paradigms or patterns of thinking and behavior is possible of government implementation will have an impact on system institutional and human resources in Indonesia. In line with the development of society, arrangement the Act of the Republic of Indonesia No. 8 of 1974 enhanced again through Act Number 43 Year 1999 on the Principles of Civil Service, the Attendance employment law, serves to integrate and coordinate the interests that may collide with each other, can be reduced as small as possible. According to Utrecht, in his book Introduction to Administrative Law Negara Indonesia, said that the Indonesian civil service law is set out in the regulations "incidenteel" rules - rules state administrative law practice (administratief gewoonterechtsregels) and circular letters (rondschrijven) some departments (ministries) and the Office of the Head of Civil Service Affairs.
Kata Kuncisengketa kepegawaian
Nama Pembimbing 1TEDI SUDRAJAT.,S.H.M.H
Nama Pembimbing 2SETIAJENG KADARSIH,S.H.,M.H
Tahun2013
Jumlah Halaman16
Page generated in 0.0729 seconds.