View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A006022
Nama MahasiswaARIEF GINANJAR SAPUTRA
Judul ArtikelPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Terhadap Putusan Perkara Nomor : 81/Pid.B/2010/PN.Clp)
AbstrakSalah satu motif melakukan tindak pidana terhadap nyawa adalah dengan cara melakukan pembunuhan secara bersama-sama dengan direncanakan terlebih dahulu. Hal tersebut diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Syarat esensial terwujudnya kejahatan pembunuhan adalah unsur mengenai tingkah laku atau perbuatan materiil dan unsur keadaan yang menyertai tempat dilakukannya perbuatan materiil yakni secara bersama-sama dengan direncanakan terlebih dahulu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku dalam tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama pada Putusan Perkara No. 81/Pid.B/2010/PN.Clp. serta dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan. Penilaian Hakim dalam menilai pertanggungjawaban pidana para terdakwa nampak bahwa perbuatan menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu secara bersama-sama adalah terkandung makna dapat dicelanya para terdakwa atas perbuatannya. Sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dapat dicela oleh masyarakat. Kesalahan yang dilakukan para terdakwa berupa kesengajaan (dolus) dan adanya kemampuan bertanggungjawab, tidak adanya alasan yang menghapuskan kesalahan atau tidak ada alasan pemaaf. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah putusan perkara No.81/Pid.B/2010/PN.Clp. Setelah data diperoleh, penulis menganalisa data tersebut dengan analisa data deskriptif analitis dengan metode kualitatif, yaitu membuat gambaran secara sistematis mengenai segala informasi yang diperoleh. Selanjutnya data dianalisis dan dicari persesuaian antara alat bukti yang diajukan ke persidangan dengan alat bukti yang lain. Hal ini sebagai dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan.
Abstrak (Inggris)One of the motives of committing a crime against life is by committing murder together with premeditation. It is arranged in (Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP). The essential requirements of the realization of the crime of murder are the elements about behavior or material action and the circumstances elements that accompany the state where the material action is committed together with premeditation. The aim of this research is to determine the criminal responsibility towards the perpetrators of the crime of premeditated murder together on (Putusan Perkara No. 81/Pid.B/2010/PN.Clp.) and also the judge’s basic considerations in sentencing verdict. The judge’s assessment in assessing criminal responsibility towards the defendant appears that the action of killing other people which committed together with premeditation contained meaning that the defendants can be reproached for their actions. Thus, the action is an act which can be criticized by the public. Mistakes made by the defendants in the form of intention (dolus), and the ability to be responsible, there is no reason which can eliminate errors or excuses. The required data in this research is (putusan perkara No.81/Pid.B/2010/PN.Clp.). After the data is obtained, the author analyzed the data with descriptive data analysis with qualitative methods, which create a systematic overview on all the information obtained. Furthermore, the data were analyzed and the author searched a rapprochement between the evidence presented to the court with the other evidence. It is as a judge’s basic consideration in sentencing verdict.
Kata KunciPembunuhan berencana, bersama-sama, kesengajaan
Nama Pembimbing 1Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum.
Tahun2006
Jumlah Halaman1
Page generated in 0.0599 seconds.