View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)G1B009018
Nama MahasiswaSHIFA FAUZIA
Judul ArtikelSTUDI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN JAMINAN PELAYANAN PENGOBATAN THALASSAEMIA (JAMPELTHAS) DI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2013
AbstrakPenyakit thalassaemia merupakan penyakit kelainan darah akibat kekurangan atau penurunan pembentukan hemoglobin yang diturunkan. Dalam pengobatannya membutuhkan biaya yang sangat besar dan belum ada obatnya. Oleh karena itu Kementerian Kesehatan membuat Kebijakan Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia (Jampelthas). Pelaksanaan Jampelthas di Kabupaten Banyumas masih terdapat kendala antara lain tidak adanya pelaporan kegiatan pelaksanaan ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan Jampelthas di Kabupaten Banyumas. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan utama dalam penelitian ini adalah Ketua YTI/POPTI cabang Banyumas, dan informan pendukung yakni 8 orang. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara mendalam, pengamatan, dan telaah dokumen. Implementasi Kebijakan Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia (Jampelthas) di Kabupaten Banyumas ini masih terdapat beberapa temuan mengenai komunikasi, sumberdaya, disposisi atau sikap dan struktur birokrasi yaitu masih terdapat penderita thalassaemia atau keluarga penderita thalassaemia yang tidak mengikuti sosialisasi Jampelthas, terdapat hambatan dalam sosialisasi Jampelthas di RSUD Banyumas, terdapat perbedaan pembiayaan Jampelthas dan Jamkesmas dengan Askes dari segi pemeriksaan ferritin, terkadang terjadi keterlambatan pendistribusian obat kelasi besi dan masih ada pasien yang tidak meminum obat secara teratur, ketidakpatuhan pasien terhadap jadwal pengobatan yang telah ditentukan dan keterbatasan persediaan darah di Penyedia Pelayanan Kesehatan (PPK), adanya perbedaan mekanisme pelayanan Jampelthas menurut Informan dengan mekanisme pelayanan menurut Permenkes RI No. 1109/MENKES/PER/VI/2011, terdapat kendala dalam proses klaim Jampelthas di Kabupaten Banyumas, serta tidak ada pelaporan pelaksanaan Jampelthas dari pihak RSUD Banyumas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Abstrak (Inggris)Thalassaemia is a blood disorder disease caused by decreasing or deficiency of hemoglobin creation which is derived. Thalassaemia treatment needs a lot of money and its cure has not been yet founded because of thalasemia patient needs blood transfusion periodically. In order to overcome thalassaemia, Ministry of Health Republic of Indonesia made Thalassaemia Treatment Service Assurance Policy (Jampelthas). In Banyumas, thalassaemia patient has increased every year. Until April 2013, 205 people have become thalassaemia patients. The implementation of policy which is copulated by government still has some threats such as claim process which spend a lot of time besides no reporting activities about it to Health District Officer. The study aims to describe the implementation of Jampelthas policy in Banyumas. This study is classified as descriptive study with qualitative approach. The main research informants are Chairman YTI/POPTI of Banyumas Branch and 8 supporting informant. Collecting data technique which is used in this study consist of indepth interview, observation and literature review. Result of indepth interview describes communication, resources, disposition or attitude and bureaucratic structure. Communication has been applied by Jampelthas socialization, but there is still a patient who didn’t join it. Resources have already available optimally, but tardiness distribution of Iron Chelating Drugs sometimes happened. Based on disposition, Jampelthas implementation in Banyumas is supported by society. Furthermore, Bureaucratic structure focus on thalasemia patient data which is collected by Board of YTI/POPTI of Banyumas Branch, Banyumas Hospital and Health District Officer. Jampelthas services in Banyumas have appropriated to medical needs of thalasemia patient. Services complains is handled quickly and responsive by health care provider (PPK). The claim process is conducted by Jamkesmas verifiers. However, there is no reporting activities about Jampelthas Implementation to Health District Officer.
Kata KunciImplementasi, Jampelthas, Thalassaemia
Nama Pembimbing 1Arih Diyaning Intiasari, SKM.,MPH
Nama Pembimbing 2Arif Kurniawan, SKM.,MKes
Tahun2013
Jumlah Halaman13
Page generated in 0.0545 seconds.