View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008158
Nama MahasiswaDANY SETYO B
Judul ArtikelUpaya Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Benar (Good Governance) Menurut UU. No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
AbstrakABSTRAK Upaya Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Benar (Good Governance) Menurut UU. No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Nama: Dany Setyo B Nim : E1A008158 Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lain serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek. Eksistensi pemerintahan yang baik atau good governance yang selama ini dielukan-elukan, faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data sekunder dan dianalisa secara yuridis kualitatif. Tujuan penelitian,untuk mengetahui upaya menciptakan Pemerintahan yang bersih dan benar (good governance) menurut UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Good Governance telah diatur dalam beberapa peraturan perundangan. UUD 1945 Pasal 28 F menjelaskan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Informasi tersebut diperoleh melalui UU. No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 3, UU. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pasal 3, TAP MPR No XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, SK 1-144/KMA/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan sebagai pengganti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Sebagai simpulan Prinsip-prinsip good governance yang meliputi: partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparasi, berorientasi pada kesepakatan, kesetaraan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas hendaknya ditegakkan dalam berbagai institusi penting pemerintahan untuk mencapai good governance dalam tata pemerintahan di Indonesia. Upaya berdasarkan UU. No. 14 Tahun 2008 antara lain Memahami Pentingnya Badan Publik Menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik, Memahami Kerangka Hukum Keterbukaan Informasi Publik, Memahami Kebutuhan dan Infrastruktur untuk Menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik. Kata Kunci: Upaya, Menciptakan, Bersih Dan Benar, Informasi Publik
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Public disclosure is a means to optimize public oversight of the implementation of state and other public bodies as well as anything that results in the public interest. Today the problems faced by the people of Indonesia increasingly complex. The existence of good governance or good governance which has been hailed hailed, in fact is still a dream and was limited to a mere jargon. This study used a normative juridical approach, with secondary data sources and analyzed qualitative juridical. The purpose of the study, to determine the Government efforts to create a clean and correct (good governance) according to Law no. 14 of 2008 on Public Information. The results showed that: Good Governance has been set in legislation. 1945 Article 28 F describes every person has the right to communicate and obtain information to develop personal and social environment, as well as the right to seek, obtain, possess and store information by using all available channels. The information obtained through the Act. No.. 14 of 2008 on Public Information Section 3, Act. No.. 28 Year 1999 on State Implementation of the Clean and Free from Corruption, Collusion and Nepotism Article 3, TAP MPR No. State Implementation XI/MPR/1998 On The Net And Non Corruption, Collusion and Nepotism, SK 1-144/KMA/I/2011 On guidelines for Information Services at the Court in lieu of the Decree of the Chairman of the Supreme Court Number: 144/KMA/VIII/2007 on Freedom of Information in the Court. In conclusion principles of good governance which include: community participation, upholding the rule of law, transparency, oriented agreements, equity, effectiveness and efficiency, accountability should be enforced in a variety of important government institutions in order to achieve good governance in governance in Indonesia. Efforts by law. No.. 14 In 2008, among others Understanding the Importance of Public Agency Holding Public and Legal Framework for Understanding Public, Understanding Needs and Infrastructure for Conducting Public Information. Keywords: Effort, Creating, Clean And True, Public Information
Kata KunciUpaya, Menciptakan, Bersih Dan Benar, Informasi Publik
Nama Pembimbing 1Sri Hartini, S.H.,M.H
Nama Pembimbing 2HJ. Setiadjeng Kadarsih, S.H.,M.H
Tahun2008
Jumlah Halaman1
Page generated in 0.0513 seconds.