View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)P2FB11009
Nama MahasiswaDEWI ASDAR PURWANINGSIH, S.IP
Judul ArtikelDAMPAK MORATORIUM PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) PEKERJA SEKTOR DOMESTIK DI KABUPATEN CILACAP
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis dampak yang terjadi dari penerapan kebijakan moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pekerja sektor domestik terhadap Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Kabupaten Cilacap. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Fokus penelitian ini adalah dampak kebijakan moratorium penempatan tenaga kerja indonesia (TKI) pekerja sektor domestik yang meliputi 1)dampak terhadap tujuan kebijakan pengiriman TKI, 2) dampak terhadap tindakan-tindakan pelaku kebijakan, 3) dampak kebijakan (policy impact outcomes dan policy output).Analisis data menggunakan teknik model Miles dan Huberman yaitu aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan dilakukan secara terus menerus sampai tuntas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor domestik di Kabupaten Cilacap memberikan dampak pada peningkatan sistem penempatan dan perlindungan terhadap calon TKI dan para TKI sejak didalam negeri, di negara tujuan sampai kembali ke tempat asal TKI. Untuk memberikan perlindungan TKI, pemerintah daerah dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penempatan Dan Perlindungan TKI yang bertujuan untuk untuk memberdayakan dan mendayagunakan TKI secara optimal dan manusiawi, memberikan jaminan dan perlindungan kepada calon TKI atau TKI sejak didalam negeri, di negara tujuan sampai kembali ke tempat asal TKI serta meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya. 2) Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI terus melakukan perbaikan sistem penempatan dan perlindungan TKI. Kebijakan moratorium diberlakukan sebagai terobosan dalam upaya negosiasi dengan pemerintah negara tujuan agar terjadi kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah negara tujuan sehingga para TKI akan mendapatkan perlindungan dan hak-haknya yang lebih sebagai tenaga kerja. 3) Tujuan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja sektor domestik di Kabupaten Cilacap dipahami oleh perusahaan penyalur penyalur TKI dan calon TKI yaitu untuk memberikan perlindungan dan memperbaiki sistem penempatan TKI yang bekerja di luar negeri, sehingga nasib para TKI di luar negeri menjadi lebih baik. 4) Pengiriman TKI sektor domestik pasca moratorium tujuan Arab Saudi hingga saat ini masih dihentikan total, tidak ada aktivitas rekrutmen. Sedangkan pengiriman tujuan TKI tujuan Malaysia sudah mulai dibuka kembali oleh pemerintah setelah pemerintah malaysia bersedia menandatangani MoU. Sistem rekrutmen yang diterapkan sesuai dengan syarat masing-masing negara tujuan penempatan. Negara tujuan timur tengah masih menerapkan sistem Quota Visa sedangkan negara-negara di Asia Pasifik mulai menerapkan standar tertentu seperti pendidikan minimal dan ketrampilan sesuai dengan bidang kerjanya. Sistem penempatan TKI yang diterapkan masih kurang memberikan perlindungan sehingga berpotensi menjadi ancaman bagi para TKI karena akan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan dari majikan dan oknum yang mendukung majikan atau mendapatkan ancaman gaji tidak dibayarkan. Terkait dengan upaya perlindungan terhadap hak para TKI, pemerintah terus berupaya melakukan negosiasi agar negara tujuan penempatan TKI bersedia memenuhi MoU yang diajukan Pemerintah Indonesia. Seiring dengan upaya negosiasi dengan otoritas negara tujuan pengiriman TKI tersebut, pemerintah juga perlu melakukan pembenahan internal agar fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah yang dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Indonesia dapat dilaksanakan secara akuntabel. Dampak Kebijakan (policy impact outcomes dan policy output) 1) Kebijakan moratorium memberikan dampak positif berupa, peningkatan kesiapan calon TKI baik dari segi mental maupun ketrampilan, meningkatkan nilai jual atau daya saing TKI dengan tenaga kerja asal negara lain, meningkatkan perlindungan dan penataan sistem kerja yang lebih baik sehingga para TKI terhindar dari tindakan diskriminasi dan praktek perbudakan yang dilakukan oleh majikan maupun keluarga majikan yang lain. 2) Kebijakan moratorium pengiriman TKI sektor domestik ke Arab Saudi dan Malaysia bersifat absulut, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pengiriman TKI ke negara tersebut harus mematuhi sampai dengan dibukanya kembali kebijakan pengiriman TKI. Dari kebijakan tersebut diketahui PPTKIS sebagai perusahaan penyalur TKI dengan tujuan Arab Saudi dan Malaysia merupakan pihak yang paling terkena dampak. Dampak terhadap sosial ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat disebabkan pendapatan yang diperoleh warga yang menjadi TKI diluar negeri belum dikelola dengan baik, seperti digunakan sebagai modal usaha yang dapat dijadikan sumber pendapatan keluarga setelah tidak lagi bekerja menjadi TKI di luar negeri. Hal tersebut terjadi karena keterbatasan SDM sehingga belum mampu mengembangkan kreatifitas untuk membuka usaha atau memanfaatkan pengalaman di luar negeri untuk mencari pekerjaan di dalam negeri.
Abstrak (Inggris)The purpose of this study was to analyze the impact of policy implementation of the moratorium at Cilacap Regency. This type of research used in this study is qualitative research. The focus of this research is the major stages that must be met in the policy impact. Analysis of data using techniques that model of Miles and Huberman activity in qualitative data analysis is done interactively and continuously carried through to completion, so the data is already saturated. The results showed that 1) The moratorium on sending workers in the domestic sector Cilacap Regency impact on improving the system of placement and protection of migrant workers and the workers candidates from within the country, in the country of destination to return to the place of origin of migrant workers. 2) The Government through the Ministry of Manpower and Transmigration and the continuous improvement of the system BNP2TKI placement and protection of migrant workers. 3) The purpose of the moratorium on labor export policy of the domestic sector in Cilacap Regency understood by dealer supply company workers and prospective workers is to provide protection and improve the system of placement of workers who work abroad, so the fate of migrant workers abroad for the better. 4) Delivery of domestic sector workers after the moratorium destination Saudi Arabia is still suspended a total, no recruitment activity. TKI placement system implemented is still not provide protection so that could potentially be a threat to the workers because it will get discrimination and violence from employers and unscrupulous employers who support or do not get paid a salary threats. Policy Impact (impact policy outcomes and policy output) 1) The moratorium gives positive impact, increase readiness prospective workers both mentally and skills, improve the competitiveness of the sale value or workers with workers from other countries, increasing protection and structuring of work better so that the workers avoid discrimination and slavery committed by the employer or another employer's family. 2) Policies moratorium on sending domestic workers to Saudi Arabia sector and Malaysia is absolute, all parties involved in the activities of sending workers into the country must adhere to the policy of sending workers reopening.
Kata KunciDampak Kebijakan, Moratorium, Pekerja Sektor Domestik, Tenaga Kerja Indonesia.
Nama Pembimbing 1Dr. Slamet Rosyadi, M.Si
Nama Pembimbing 2Dr. Tyas Retno Wulan, M.Si
Tahun2014
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0528 seconds.