View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008343
Nama MahasiswaPANJI RIZKI GUMILAR
Judul ArtikelPERANAN DINAS KESEHATAN DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRAKTIK DOKTER DI KOTA TEGAL
AbstrakDinas Kesehatan Kota Tegal yang merupakan salahsatu perangkat daerah yang melaksanakan tugas asasotonomi mempunyai tugas pokok dibidang kesehatan dan fungsi dalam pembinaan dan pengawasan praktik dokter yang sudah di atur dalam Peraturan Walikota Nomor 1.A Tahun 2012 Tentang Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kesehatan Di Kota Tegal. Pembinaan dan pengawasan praktik dokter sangat perlu karena untuk melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa kesehatan dan juga dokter yang memberikan jasa di bidang kesehatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative, spesifikasi penelitian adalah bersifat deskriptif. Analisi data yang telah diperoleh dianalisis menggunakan metode analisis normative kualitatif yakni analisis data yang bertitik tolak pada usaha penemuan informasi sehingga tidak mengunakan rumus atau angka-angka. Pembinaan dan pengawasan praktik dokter juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 512 tahun 2007 Tentang Izin Praktik Dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
Abstrak (Inggris) Tegal City Health Department which is one of the areas for the implementation of the principle of autonomy has a fundamental duty in health and function in coaching and supervision of medical practices that have been set in Mayor Regulation No. 1A Year 2012 on Permit Practice and Health Workers At Work Permit Tegal city. Guidance and supervision is necessary because the doctor's office to protect the public as users of health services as well as physicians who provide services in the field of health. The method used in this research is normative juridical, specification research is descriptive. Analysis of data that have been obtained are analyzed using the qualitative analysis method normative data analysis starts at the business information discovery so that not using the formula or figures. Doctor's guidance and supervision practices are also regulated in Law Number 29 Year 2004 on Medical Practice and Regulation of the Minister of Health No. 512 of 2007 About Licensed Medical Practice Practice and Implementation.
Kata KunciPeranan, DinasKesehatan, PraktikDokter
Nama Pembimbing 1Weda Kupita, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2H. Kadar Pamuji, S.H., M.H
Tahun2008
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0534 seconds.