View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A010001
Nama MahasiswaARIF SAEFUL RAHMAN
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB PT.KERETA API INDONESIA (PERSERO) TERHADAP PENUMPANG YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT KECELAKAAN KERETA API BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PERKERETAAPIAN
AbstrakPengangkut dalam melaksanakan tugasnya memiliki tangung jawab untuk melaksanakan kewajiban yaitu mengangkut penumpang sampai pada tujuan yang telah disepakati dengan selamat, namun tidak semua kewajiban tersebut dapat terpenuhi seperti dalam hal terjadi kecelakaan, sebagai pelaku usaha dibidang pengangkutan maka PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mempunyai tanggung jawab terhadap Penumpang yang mengalami kerugian akibat kecelakaan Kereta Api. Oleh karena itu peneliti tertarik untuk menganalisa Tinjauan Yuridis Terhadap Tanggung Jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Terhadap Penumpang Yang Mengalami Kerugian Akibat Kecelakaan Kereta Api Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah tanggung jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan. Kegunaan penelitian ini adalah untuk menjadi bahan sumbangan pemikiran bagi perkembangan pengetahuan dan keilmuan mengenai hukum, khususnya di bidang hukum pengangkutan dan kereta api indonesia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penelitian ini dilaksanakan di Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman, dan PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO). Data yang digunakan penulis adalah data sekunder dan Pengumpulan data dalam penelitian ini akan dilakukan dengan melakukan studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah normatif kualitatif. Berdasarkan hasil Penelitian dan analisis Peraturan Perundang-Undangan, maka dapat diketahui bahwa : 1. Apabila ada kecelakaan Penumpang Kereta Api yang menyebabkan Penumpang mengalami kerugian yaitu luka-luka atau cacat tetap atau meninggal maka PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bertanggungjawab dengan memberi ganti rugi berupa pembayaran selisih kelebihan biaya perawatan, cacat tetap dan bagi penumpang yang meninggal akibat kecelakaan Kereta Api diberikan santunan di luar tanggungan PT. Jasa Raharja (Persero) dan/atau penyelenggara asuransi lain sehingga menjadi tanggung jawab PT. Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Persetujuan Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berupa kebijaksanaan dibatasi dalam waktu paling lama 365 hari setelah terjadinya Kecelakaan Kereta Api tersebut. 2. Ditemukan hambatan normatif yaitu tidak adanya Keputusan Direksi mengenai nominal dana pertanggungan wajib kecelakaan Penumpang Kereta Api.
Abstrak (Inggris)The Carrier in performing their duties has responsibilities for implementing the obligations that carry passengers to the destination which has agreed safely, but not all of these obligations can be fulfilled in the case of an accident, as entrepreneurs in the sector of transportation of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) have responsibility for passengers who encounter disadvantages due to accidents Railways. Therefore the author is interested to analyze Juridical review against Responsibility of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Passenger Experiencing Losses Against Accidental Railways Based on Law number 23 Year 2007 on Railways (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian). This research aims to determine how the responsibility of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) againts passengers who involved in the accident. The purpose of this research is to be a material contribution to the development of thought and scientific knowledge about the law, particullarly in the legal sector of transport and railway Indonesia. The method used in this research is normative juridical approach. Specification used in this research is analytical descriptive. This research was conducted at the Pusat Informasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman, dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Data used by the author is a secondary data and the collection of data in this research will be done by conducting a literature study. Data analysis methods used in this research is a qualitative normative. Based on the results of research and analysis Regulation Legislation, it is known that: 1. If there is an accident that causes Railways’ Passenger who suffered a loss which is injured or permanent disability or death, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) is responsible to provide compensation in the form of payment of the difference in excess of the cost of care, for passenger who got disability or died in the Railways accident is awarded compensation outside the responsibility of PT. Jasa Raharja (Persero) and / or other insurance company, accordingly become the responsibility of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) through Approval President Director of PT. Kereta Api Indonesia (Persero) in the form of discretion which restricted during 365 days after the railways accident. 2. Found normative barriers that there’s no decision from the Directors about the nominal of compulsory accident insurance fund passenger rail.
Kata KunciPengangkutan, Penumpang Kereta Api, Tanggung Jawab, Ganti Rugi Kecelakaan.
Nama Pembimbing 1 I Ketut Karmi Nurjaya,S.H.,M.Hum
Nama Pembimbing 2Hj. Krisnhoe Kartika W. S.H., M.Hum
Tahun2016
Jumlah Halaman20
Page generated in 0.061 seconds.