View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A112085
Nama MahasiswaBINAR KIKIS KIANI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN PERALIHAN AGAMA (Terhadap Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 967/Pdt.G/2010/PA JP)
AbstrakTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN YANG DIAKIBATKAN PERALIHAN AGAMA (Terhadap Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 967/Pdt.G/2010/PA JP) Oleh : Binar Kikis Kiani NIM : E1A112085 ABSTRAK Salah satu alasan yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian adalah perselisihan yang terjadi selama terus menerus dan mengakibatkan ketidak harmonisan di dalam rumah tangga. Salah satu kasus tentang perceraian yang diakibatkan perselisihan terus menerus adalah putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 967/pdt.G/2010/PA.JP. Perselisihan terus menerus dalam kasus ini diakibatkan karena salah satu pihak melakukan perpindahan agama atau murtad. Murtad atau berpindah agama memang tidak dapat dijadikan alasan perceraian yang ditetapkan oleh Undang-Undang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya dikarenakan negara kita menganut prinsip kebebasan beragama. Namun menurut Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, murtad atau berpindah agama dapat dijadikan alasan perceraian jika diikuti percekcokan sehingga menimbulkan ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian deduktif dengan proses silogisme, sumber bahan hukum primer dan sekuder, teknik pengumpulan data studi kepustakaan, metode analisis data normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang dipakai hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada putusan nomor 967/Pdt.G/2010/PA JP dirasa kurang tepat. Hakim dalam putusannya mengacu pada ketentuan Pasal 116 huruf g dan f jo Pasal 75 huruf a KHI, bukan menggunakan Pasal 116 huruf h Kompilasi Hukum Islam serta hakim terlalu terpaku kepada Kompilasi Hukum Islam sehingga mengesampingkan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang alasan-alasan perceraian. Kata Kunci : Perceraian, Murtad
Abstrak (Inggris)THE JURIDICAL REVIEW ON THE DIVORCE RESULTING RELIGION CONVERTION (Study Of Central Jakarta Religious Court Judgment No. 967 / Pdt.G / 2010 / PA JP) By : Binar Kikis Kiani NIM : E1A112085 ABSTRACT One of the reason that can lead the divorce is disputes that occur continuously and cause disharmony in the household. One of the cases of divorce caused continuous disputes and can not be reconciled is the decision of the Central Jakarta Religious Court Number 967 / Pdt.G / 2010 / PA.JP. Continuously dispute in this case caused by one of the parties conversion or apostasy. Apostate or religion conversion cannot be an excuse the divorce set by the Marriage Law and its implementing regulations because our country adheres to the principle of religious freedom. However, according to Article 116 Compilation of Islamic Law, an apostate or religion conversion excuse divorce if followed squabbles and causing disharmony in the household. The method in this research use a normative juridical approach, deductive research specifications with the syllogism process , the source of primary and secondary legal materials, data collection techniques with literature study, analysis methods with qualitative normative data. The results showed that the legal considerations used Central Jakarta Religious Court judges on the decision number 967 / Pdt.G / 2010 / PA JP deemed less precise. The judge in his ruling referring to the provisions of Article 116 letter g and f jo. Article 75 letter a KHI and not use Article 116 h Compilation of Islamic law and judges are fixated to the compilation of Islamic law to the exclusion of Article 19 letter (f) of Government Regulation No. 9 of 1975 on the reasons for the divorce. Keywords: Divorce, Apostasy
Kata KunciPerceraian, Murtad
Nama Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H.,M.H
Nama Pembimbing 2Dr. Hj. Siti Muflichah, S.H.,M.H
Tahun2016
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0524 seconds.