View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A114027
Nama MahasiswaMUTIA NURUL ARIFIN
Judul ArtikelPEMBATALAN PERKAWINAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor: 4802/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg)
AbstrakABSTRAK Pembatalan perkawinan merupakan tindakan pengadilan berupa keputusan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan itu dinyatakan tidak sah, seperti salah satunya perkara Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang No:4802/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg,dimana dalam putusan ini Pemohon dan Termohon telah menikah secara sah, namun pernikahan yang dilangsungkan antara Pemohon dan Termohon berdasarkan suatu paksaan dan ancaman, selain itu adanya salah sangka pada diri isteri. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan pada Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang No.4802/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan, metode analisis bahan hukum normatif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara tersebut sudah tepat, permohonan pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan pihak suami sebagai Pemohon merasa terpaksa menikahi pihak isteri (Termohon) karena ancaman, dan pihak suami (Pemohon) merasa tertipu atas status perawan isteri. Majelis Hakim dalam memberikan pertimbangan hukum berdasarkan pada ketentuan Pasal 22, Pasal 23 huruf b, Pasal 27 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 71 huruf f dan Pasal 72 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam. Kata Kunci: Pembatalan perkawinan, Salah sangka.
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Marriage Cancellation is an action done by court due to an illegal marriage, such as one of the cases of the Malang Regency Religious Court Decision Number: 4802/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg, where in this decision the Petitioner and the Respondent Have legally married, but the marriage between the Petitioner and the Applicant is because compulsiob and threa. furthermore, there is one of the opinions of the wife. The problem in this research was how the legal consideration of the judges in granting the cancellation of marriage in the Decision of the Religious Court of Malang Regency No.4802 / Pdt.G / 2017 / PA.Kab.Mlg. This study used a normative juridical approach, the selection of prescriptive analytical research, methods for preparing library materials, qualitative normative legal material analysis methods. Research results indicated that the judges in deciding the case was correct, this cancellation request was made because the Husband as the petitioner was forced to marry the wife and the husband felt tricked about the virgin status of the wife (Applicant). The Judges in providing legal considerations was based on the provisions of Article 22, Article 23 letter b, Article 27 paragraph (1) and (2) Law Number 1 Year 1974, Article 71 letter f and Article 72 paragraph (1) and (2) Compilation Islamic law. Keywords: Marriage Cancellation, False Assumption.
Kata KunciPembatalan perkawinan, Salah sangka
Nama Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H.,M.H.
Nama Pembimbing 2Rochati, S.H.,M.Hum.
Tahun2018
Jumlah Halaman12
Page generated in 0.0566 seconds.