View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A113034
Nama MahasiswaYUDHA SHAKTI PANGESTU
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP TENAGA KERJA DI PT. HARAPAN JAYA GLOBALINDO
AbstrakKeselamatan dan kesehatan kerja adalah sesuatu yang penting dalam hubungan kerja, setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-­benar menjaga keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerjanya. PT. Harapan Jaya Globalindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri part, machining dan fabrikasi yang mempunyai kewajiban sebagaimana yang di atur dalam perundang-undangan. Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja di PT. Harapan Jaya Globalindo serta hambatan PT. Harapan Jaya Globalindo dalam memberikan perlindungan hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang mencakup peraturan tertulis, buku literature hukum, jurnal penelitian hukum, sumber internet, peraturan perusahaan serta wawancara. Hasil skripsi ini menunjukan bahwa perusahaan telah menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja, dengan terbentuknya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai bagian dari sistem manajemen perusahaaan. Sistem Keselamatan Kerja di perusahaan tersebut sudah di laksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselmatan Kerja, tetapi mengenai Sistem Kesehatan Kerja di perusahaan tersebut belum dapat di laksanakan secara keseluruhan. Hambatan yang di alami PT. Harapan Jaya Globalindo dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja terdiri dari 2 (dua) faktor. Faktor yang pertama adalah faktor kurangnya kesadaran dari pihak tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya secara aman. Faktor yang kedua adalah faktor ekonomi perusahaan belum mampu mengadakan dokter perusahaan.
Abstrak (Inggris)Occupational health and safety is an important thing in the employment relationship, every worker has the right to obtain protection of occupational safety and health as stipulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower and Law Number 1 of 1970 concerning Work Safety. A good company is a company that really maintains the safety and health of its workforce. PT. Harapan Jaya Globalindo is a company engaged in industrial parts, machining and fabrication that has obligations as set out in the legislation. This study examines the legal protection of Occupational Safety and Health at PT. Harapan Jaya Globalindo and PT. Harapan Jaya Globalindo in providing legal protection for Occupational Health and Safety. This thesis uses a normative juridical method with a legislative approach. the type of data used is secondary data and data collection methods used are literature studies which include written regulations, legal literature books, legal research journals, internet sources, company regulations and interviews. The results of this thesis show that the company has established an occupational health and safety policy, with the formation of the Occupational Safety and Health Management Committee (P2K3) as part of the company's management system. The Work Safety System in the company has been carried out in accordance with Law Number 1 of 1970 concerning Work Safety, but regarding the Occupational Health System in the company it cannot be implemented as a whole. Obstacles experienced by PT. Harapan Jaya Globalindo in the protection of occupational health and safety consists of 2 (two) factors. The first factor is the lack of awareness of the workforce in carrying out their work safely. The second factor is the company's economic factors that have not been able to hold a company doctor.
Kata KunciPerlindungan Hukum, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Tenaga kerja
Nama Pembimbing 1Dr. Siti Kunarti, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H.
Tahun2018
Jumlah Halaman20
Page generated in 0.0508 seconds.