View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A114023
Nama MahasiswaPUTRI HERNAWATI
Judul ArtikelPERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
AbstrakPERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERBANKAN (Studi Di Otoritas Jasa Keungan Pusat) Oleh : PUTRI HERNAWATI E1A114023 ABSTRAK Perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank yang semakin banyak, berdampak pula pada banyaknya kesempatan yang akan timbul yang memungkinkan seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan perbuatan melawan hukum terhadap dunia perbankan. Penanggulangan tindak pidana perbankan dilakukan dengan bantuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil selanjutnya disebut PPNS, dari Lembaga OJK. Kewenangan penyidikan yang dimiliki oleh PPNS OJK diatur dalam Pasal 49 ayat (3) UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK yaitu penyidikan terhadap semua tindak pidana yang menyangkut jasa keuangan seperti sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perbankan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer yang masing – masing bersumber atau diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan, serta metode analisis data menggunakan kualitatif. Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perbankan adalah melaksanakan/melakukan serangkaian penyidikan yang tidak berbeda dengan Penyidik Polri, namun wewenang PPNS Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbatas oleh undang-undang dalam melakukan penyidikan. Kata Kunci : Peranan PPNS, Tindak Pidana Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan
Abstrak (Inggris)THE ROLE OF CIVIL SERVANT INVESTIGATORS OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY IN THE INVESTIGATION OF BANKING CRIME (Study On The Central Financial Services Authority) By : PUTRI HERNAWATI E1A114023 ABSTRACT Banking greatly affects the economic activities of a country. Business activities carried out by the growing number of banks, have an impact on the number of opportunities that will arise that allows an individual or a group of people to do in tort against the banking world. Tackling of banking crime is performed with the help of the civil servant investigators, hereinafter referred to as the CSI. The powers of investigation which are owned by FSA investigator regulated in article 49 paragraph (3) of Law No. 21 Year 2011 about FSA which is the investigation of all criminal acts relating to financial services as set in the banking sector, capital market, insurance, pension funds, financing institutions. The purpose of this research is to know the role of civil servant Investigators of the financial services authority in the conduct of the investigation against banking crime. The method of the approach used in this research is the Juridical Sociological approach. The data used are secondary data and primary data that each is obtained from the field and library, and this research is using qualitative method for the analysis. The role of the Civil Servant Investigators of the Financial Services Authority in the conduct of the investigation against the banking crime is implementing/doing a series of investigation which does not differ with the police investigators, but the authorities of the Civil Servant Investigators of the Financial Services Authority (FSA) are limited by law in conducting the investigation. Key words: Role of Civil Servant Investigators, Banking Crime, Financial Services Authority
Kata KunciPeranan PPNS, Tindak Pidana Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan
Nama Pembimbing 1Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2Dessi Perdani Yuris Puspita Sari, S.H., M.H
Tahun2018
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.0547 seconds.