View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A015106
Nama MahasiswaPRITADEVI FEBRIANOSA KHAYDA
Judul ArtikelPERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PT NATIO BAHARI SHIPING TERHADAP PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1061 K/Pdt.Sus-PHI/2018)
Abstrak Perbuatan melawan hukum adalah segala perbuatan yang dapat mengakibatkan kerugian pada korban. Setiap pihak yang menimbulkan kerugian, oleh karena salahnya diwajibkan untuk mengganti kerugian. Kasus dalam penelitian ini bermula ketika suatu perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja pada saat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu masih berlangsung dan upah para pekerja tidak dibayarkan sesuai yang sudah diperjanjikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam mengkualifisr kriteria-kriteria perbuatan melawan hukum yang terpenuhi dan pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menentukan besarnya ganti kerugian, menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Undang-undang dan analisis kasus. Spesifikasi penelitian deskriptif analititis, sumber data sekunder dengan metode penyajian dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Diketahui hasil penelitian bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan perbuatan perusahaan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dalam hal ini yaitu melanggar hak subyektif para pekerja dan juga perbuatan perusahaan tersebut bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri yakni Pasal 58 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait dalam perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh mensyaratkan adanya masa percobaan. Majelis Hakim mempertimbangkan dan memutuskan besarnya ganti rugi yang diderita para pekerja adalah bentuk ganti rugi kompensasi yaitu sejumlah upah yang belum dibayarkan kepada para pekerja atau schaden (rugi) sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata. Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Kerugian
Abstrak (Inggris)Acts against the law are all actions that can result in harm to the victim. Every group of people that cause incur losses, because of their mistakes need to be compensated. The case in this study began when a company shut employment relations with workers at the time the Specific Time Work Agreement is still in progress and the workers' wages were not paid as promised. This study aims to analyze the legal considerations of the Panel of Judges in qualifying the elements of acts against the law that are met and the legal considerations of the Panel of Judges in determining the amount of compensation, using a normative juridical method with the Law approach and case analysis. Descriptive analytical research specifications, secondary data sources by the method of presentation in the form of narrative texts and arranged systematically using qualitative normative analysis methods. It is known that the Panel of Judges considers that the actions of the company are unlawful in this case that violates the subjective rights of the workers and also the actions of the company are contrary to their own legal obligations, namely Article 58 of Law Number 13 Year 2003 concerning Manpower in the time employment agreement. Certain may not require a trial period. The Panel of Judges considered and decided the amount of compensation suffered by the workers was a form of compensation, namely the amount of wages that had not been paid to the workers or schaden (loss) as stipulated in Article 1243 of the Civil Code. Keywords: Unlawful Actions, Specific Time Work Agreements, Loss
Kata KunciPerbuatan Melawan Hukum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Kerugian
Nama Pembimbing 1Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2H. Mukhsinun, S.H., M.H.
Tahun2019
Jumlah Halaman19
Page generated in 0.0765 seconds.