View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A013114
Nama MahasiswaSULISTYO ADHY NUGROHO
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banyumas Nomor : 34/Pid.B/2017/PN.Bms)
AbstrakABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENADAHAN (Studi Putusan Nomor 34/Pid.B/2017/PN.Bms) Oleh: SULISTYO ADHY NUGROHO E1A013114 Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana merupakan bagian yang sangat penting dalam rangkaian acara di persidangan. Hal ini sangat perlu untuk menciptakan putusan yang proporsional dan mendekati rasa keadilan, baik dari segi pelaku tindak pidana, korban tindak pidana, maupun masyarakat. Untuk itu sebelum menjatuhkan sanksi pidana, hakim melakukan tindakan untuk menelaah terlebih dahulu tentang kebenaran peristiwa tindak pidana dengan melihat bukti-bukti fakta dipersidangan. Metode penelitian yang digunakan pada penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan dan diuraikan secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian pada Putusan Nomor 34/Pid.B/2017PN.Bms, dasar hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan perkara Nomor 34/Pid.B/2017/PN.Bms adalah telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penadahan yang dirumuskan dalam Pasal 480 ayat 1 KUHP, dan 2 (dua) alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa sebagai alat bukti yang sah, penerapan hukum dalam putusan perkara nomor 34/Pid.B/2017/PN Bms oleh penuntut umum sudah tepat, penggunaan dakwaan tunggal dan Pasal 480 ayat 1 (satu) KUHP dinilai sudah tepat karena perbuatan terdakwa hanya merujuk kepada satu perbuatan saja yaitu penadahan dan tindak pidana penadahan yang dilakukan oleh terdakwa sesuai dengan rumusan Pasal 480 ayat 1 (satu) KUHP. Namun, penuntut umum dalam perkara ini hanya memberikan tuntutan selama 1 (satu) tahun penjara dan pidana penjara yang dijatuhkan majelis hakim relatif lebih ringan daripada tuntutan penuntut umum dinilai ringan untuk bisa memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana penadahan.
Abstrak (Inggris)ABSTRACT JUDICIAL REVIEW OF CRIMINAL OFFENCE (Study of Decision Number 34 / Pid.B / 2017 / PN.Bms) By: SULISTYO ADHY NUGROHO E1A013114 Judges consideration in imposing a crime is a main concern in part of events at the court. It is very necessary to make a proportional decision and close to a sense of justice, wether in terms of the perpetrators of crime, victims of criminal acts, and or in the community. For this reason, prior to imposing criminal sanctions, the judge should analyze true of event and the evidence in the court. The research was conducted by using normative juridical method with descriptive analytical research. This study was used secondary data by obtaining literature review. Based on the results of research on Decision Number 34 / Pid.B / 2017PN.Bms, the legal basis of the judge on decision Number 34 / Pid.B / 2017 / PN.Bms is the fulfillment of the elements of criminal offense as formulated in Article 480 Paragraph 1 of the Criminal Code, and 2 (two) pieces of evidence presented at the trial, namely the witness' statement and the defendant's statement as legal evidence, but the application of the law in case decision number 34 / Pid.B / 2017 / PN Bms by the public prosecutor is correct , the use of a single indictment and Article 480 paragraph 1 (one) of the Criminal Code is considered appropriate because the defendant's actions only refer to one act, namely detention and criminal offense committed by the defendant in accordance with the formulation of Article 480 paragraph 1 (one) of the Criminal Code. However, the public prosecutor in this case only gave charges for 1 (one) year imprisonment and imprisonment sentenced by the judges was relatively lighter than the demands of the public prosecutor considered minor to be able to provide a deterrent effect for perpetrators of criminal offenses.
Kata KunciKata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tujuan Pidana, Tindak Pidana Penadahan.
Nama Pembimbing 1Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H
Nama Pembimbing 2Haryanto Dwiatmodjo, S.H., M.Hum
Tahun2019
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0693 seconds.