View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A115123
Nama MahasiswaDIMAS ABI GALOGA
Judul ArtikelKAJIAN TENTANG PENERAPAN YURISDIKSI NEGARA TERHADAP KASUS SINDIKAT GOZNYM TAHUN 2019
AbstrakSindikat GozNym adalah sindikat penjahat siber yang bersenjatakan malware yaitu Nymaim dan Gozi. Nymaim dikenal sebagai dropper, software yang dirancang untuk menyelinapkan malware lain ke sistem yang ditarget. Gozi digunakan untuk menyerang sistem keamanan bank dengan tujuan mencuri informasi keuangan.. Jenis penelitian adalah yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam Perjanjian Internasional dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Data yang digunakan adalah data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan status kejahatan siber dalam perspektif hukum internasional dapat dikategorikan sebagai kejahatan internasional dan penerapan yurisdiksi negara terhadap kasus sindikat GozNym mengacu pada Pasal 22 Europan Union Convention on Cyber Crime. Sebaiknya negara-negara yang bukan peserta Europan Union Convention on Cyber Crime ikut meratifikasi atau setidaknya membuat peraturan perundang-undangan nasionalnya yang mengatur mengenai upaya pencegahan kejahatan teknologi, informasi, dan komunikasi agar negara yang bersangkutan dapat menjalin kerjasama internasional dalam menangani kasus cybercrime yang terjadi baik di dalam maupun di luar wilayahnya dan upaya yang dapat ditempuh agar dapat membawa dan mengadili pelaku kejahatan di Negaranya adalah dengan ekstradisi, dan bantuan hukum timbal balik.
Abstrak (Inggris)GozNym Syndicate is a cyber criminal syndicate armed with malware namely Nymaim and Gozi. Nymaim is known as a dropper, software designed to sneak other malware into the targeted system. Gozi is used to attack bank security systems with the aim of stealing financial information. Research type is normative juridical which refers to the legal norms contained in the International Treaty and the literature relating with the problem. The data used is secondary data. Based on the results of research and discussion, the status of cyber crime in the perspective of international law can be categorized as international crime and the application of state jurisdiction to GozNym syndicate cases refers to Article 22 of the Europan Union Convention on Cyber Crime. States that are not participants of the Europan Union Convention on Cyber Crime should be participate in ratifying or at least making national laws that regulate efforts to prevent technological, information and communication crimes so that the States concerned can establish international cooperation to handling cybercrime cases that occur inside or outside territory and the efforts that can be taken in order to be able to bring and judge perpetrators of crimes to the that State is by extradition and mutual legal assistance.
Kata Kunci Kejahatan Siber, Yurisdiksi Negara, Hukum Pidana Internasional
Nama Pembimbing 1Dr. Noor Indriati, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Dr. Isplancius, S.H., M.Hum.
Tahun2015
Jumlah Halaman14
Page generated in 0.0673 seconds.