View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A016134
Nama MahasiswaROSMALINGGA DESYANTI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor: 205/Pid.B/2019/PN.Bgl dan Nomor:383/Pid.B/2019/PN.Bgl)
AbstrakDisparitas pidana merupakan hal yang kerap kali ditemukan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Salah satu contoh disparitas terdapat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada putusan nomor 205/Pid.B/2019/PN.Bgl dan nomor 383/Pid.B/2019/PN.Bgl yang dijatuhi pidana penjara dengan perbedaan lamanya waktu penjara meskipun terhadap kasus yang sama. Pada pertimbangan hukumnya hakim tidak mempunyai pertimbangan yang berbeda diantara kedua putusan tersebut sehingga tidak ada dasar pembenar yang jelas terhadap putusan pengadilan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian hukum ini menggunakan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif dan dianalisis secara normatif kuantitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa terdapat disparitas pidana pada putusan nomor 205/Pid.B/2019/PN.Bgl dan nomor 383/Pid.B/2019/PN.Bgl karena adanya perbedaan lamanya waktu pidana penjara yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Selain itu perbedaan lamanya waktu pidana penjara yang dijatuhkan oleh hakim tidak disertai dengan adanya dasar pembenar yang jelas. Hal ini merujuk pada putusan nomor 383/Pid.B/2019/PN.Bgl yaitu dengan tidak dipertimbangkannya Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang pencurian diwaktu malam dan fakta bahwa terdakwa sudah pernah dihukum.
Abstrak (Inggris)Disparity of sentencing is often found in the criminal justice system in Indonesia. One example of disparity of sentencing is in the case of theft with weighting in verdict number 205 / Pid.B / 2019 / PN.Bgl and number 383 / Pid.B / 2019 / PN.Bgl which was sentenced to prison with different length of prison time although of the case same. In legal considerations, judges do not have different considerations between the two verdicts so there is no clear justification for the court ruling. The method used in this research is a juridical normative with case approach. Sources of legal materials used in this research are secondary data consists of primary, secondary and tertiary legal materials. This legal research used the method of data collection in the form of literature studies which are presented in the form of narrative texts and analyzed in quantitative normative terms. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that there is a disparity of sentencing in the verdict number 205 / Pid.B / 2019 / PN.Bgl and number 383 / Pid.B / 2019 / PN.Bgl because of differences in the length of time a prison sentence is demanded by the prosecutor. Besides differences in the length of time of imprisonment imposed by the judge is not accompanied by a clear justification basis. This refers to the verdict number 383 / Pid.B / 2019 / PN.Bgl with no consideration of clause 363 subsection (1) to 3 of the KUHP about theft in the night and the fact that the defendant had been convicted.
Kata KunciDisparitas Pidana, Pencurian dengan Pemberatan, Putusan Hakim
Nama Pembimbing 1Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum
Nama Pembimbing 2Dr. Dwi Hapsari Retnaningrum, S.H., M.H
Tahun2020
Jumlah Halaman98
Page generated in 0.0531 seconds.