View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A015104
Nama MahasiswaFAZA FAUZAN
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Atambua Nomor 13/Pdt.G/2018/PA.Atb)
AbstrakPerkawinan merupakan suatu peristiwa hukum yang sangat penting dalam kehidupan manusia dengan berbagai konsekuensi hukumnya. Karena itu hukum mengatur masalah perkawinan ini secara detail sebagaimana termaktub pada Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan dalam Islam diatur sedemikian rupa, oleh karena itu perkawinan sering disebut sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Tidak setiap perkawinan akan mencapai tujuan yang diharapkan sehingga terjadilah perceraian yang berakibat putusnya hubungan suami istri yang berdampak pada status masing-masing pihak. Perselisihan biasanya sering terjadi karena adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Pekawinan terdapat asas perkawinan yang salah satunya adalah mempersukar terjadinya perceraian. Salah satu contoh alasan terjadinya perceraian yaitu karena adanya pihak yang melakukan kekejaman mental dan penelantaran. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutus cerai gugat pada putusan Nomor: 13/Pdt.G/2018/PA.Atb, menggunakan metode penelitian yuridis normatif, spesifikasi prespektif analisis dan metode analisis data menggunakan metode normatif kualitatif Hasil dapat disimpulkan bahwa hakim mengabulkan permohonan Penggugat untuk bercerai dari Tergugat dengan pertimbangan hukum hakim bahwa antara suami dan isteri terus menerus terjadi peselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, hal ini dasarkan pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan selanjutnya pertimbangan hukum hakim yang menyatakan bahwa adanya penelantaran yang di lakukan Tenggugat terhadap Penggugat, hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam pasal 5 huruf (d) jo. Pasal 9. Penulis menyarankan sebaikya Hakim dalam hal ini juga harus mencantumkan bahwa telah terjadinya kekejaman mental yang di lakukan oleh Terggugat kepada Penggugat. Saran ini didasarkan pada pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa “salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain”
Abstrak (Inggris)Marriage is a legal affair that is very important in human life with various legal consequences. Therefore the law governs this marital problem in detail. Marriage is a physical and spiritual bond between a man and woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family (household) based on an almighty God, which must also be recorded according to applicable laws and regulations. Look at Article 1 and Article 2 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage. Marriage in Islam is arranged in such a way, therefore marriage is often referred to as a sacred agreement between a man and a woman to form a happy family. Not every marriage will achieve the expected goals so that there will be a divorce which results in the breaking up of the marital relationship which affects the status of each party. In 1974, there were principles of marriage regarding marriage, one of which was to make divorce difficult. One example of the reason for divorce is that one party committed severe cruelty or abuse that endangered the other party. The problem in this research is how the legal considerations of judges in deciding divorce in decision number: 13 / Pdt.G / 2018 / PA.Atb, using normative juridical research methods, prespective analysis specifications and data analysis methods using qualitative normative methods. The results can be concluded that the leg judges granted the Plaintiff’s request to divorce from The Defendant due to legal considerations that between husband and wife there are continual disputes and quarrels and there is no hope of living in harmony again the houseold. This is based on Article in Article 19 letter (f) Government Regulation Number 9 of 1975 jo. Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law and furthermore, the rticle 5 letter (d) jo. Article 9. The author recommends that the Judge in this matter should also state that there judge's legal considerations which state that negligence has been carried out by the Defendant, this is based on Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence in has been a mental atrocity committed by the Defendant to the Plaintiff. This suggestion is based on article 19 letter (d) Government Regulation Number 9 of 1975 jo. Article 116 letter (d) Compilation of Islamic Law which states that "one party committed atrocities or severe persecution that endangered the other party"
Kata KunciPerkawinan, Cerai Gugat, KDRT
Nama Pembimbing 1Prof. Tri Lisiani Prihatinah, SH., M.Sc.
Nama Pembimbing 2Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H
Tahun2020
Jumlah Halaman30
Page generated in 0.0607 seconds.