View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A016110
Nama MahasiswaNIA ARDHIANI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN PERDAMAIAN DALAM KEPAILITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 718 K/Pdt.Sus-Pailit/2019
AbstrakKepailitan merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku usaha, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut terjadi terhadap mereka. Pihak yang telah dinyatakan pailit atau biasanya debitor dapat menawarkan perdamaian kepailitan terhadap para kreditornya. Para pihak dapat menerima atau menolak tawaran tersebut. Apabila menerima maka rencana perdamaian kepailitan akan diajukan ke Pengadilan Niaga untuk mengetahui apakah rencana perdamaian tersebut dapat disahkan atau tidak. Pengesahan perdamaian kepailitan disebut homologasi, yang dapat dibatalkan ke pengadilan niaga apabila para pihak tidak mematuhi apa yang telah tertuang dalam perjanjian tersebut. Skripsi ini membahas tentang pembatalan perjanjian perdamaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dan dianalisis dengan metode analisis data secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan perdamaian dalam kepailitan dalam putusan Nomor 718K/Pdt.Sus-pailit/2019 tidak sesuai dengan Pasal 285 ayat (2) huruf b UUK dan Pasal 1320 KUHPer, tetapi putusan tersebut menyimpang berdasarkan berlakunya asas hukum perjanjian bersifat pelengkap yang terdapat dalam klausula 2.6 perjanjian perdamaian.
Abstrak (Inggris)Bankruptcy is a very avoidable thing for businesses, but it does not cover the possibility of it happening to them. Parties that have been declared bankrupt or usually debtors can offer bankruptcy peace to their creditors. The parties may accept or reject the offer. If accepted then the bankruptcy peace plan will be submitted to the Commercial Court to see if the peace plan can be ratified or not. The ratification of bankruptcy peace is called homologation, homologation can be annulled to the commercial court if the parties do not comply with what has been enshined in the agreement. This thesis discusses the cancellation of the peace agreement under Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and The Delay of Debt Payment Obligations. The method used in this study is a normative juridical research method with analytical descriptive research specifications. The data source used is secondary data obtained from library studies. The collected data is processed and analyzed by qualitative normative data analysis methods. The results showed that the annulment of peace in the case in the ruling No. 718K/Pdt.Sus-bankruptcy/2019 is incompatible with Article 285 paragraph (2) letter b UUK and Article 1320 of the Criminal Code, but the ruling deviates based on the applicable legal principles of the complementary treaties contained in clause 2.6 of the treaty
Kata KunciKepailitan, Perdamaian, Pembatalan.
Nama Pembimbing 1Eti Purwiyantiningsih. S.H,.M.H
Nama Pembimbing 2Agus Mardianto,S.H.,M.H
Tahun2020
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0557 seconds.