View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A013088
Nama MahasiswaSENDY AYU AULIA
Judul ArtikelCERAI GUGAT KARENA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg)
AbstrakSalah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan pertengkaran diakibatkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan Dalam Rumah Tangga ada 4 macam yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran ekonomi, dalam hal ini terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga khususnya kekerasan seksual, sehingga memicu salah satu pihak yaitu isteri memutuskan untuk mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara cerai gugat karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi di Pengadilan Agama Malang pada putusan nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum yang dipakai hakim Pengadilan Agama Malang pada putusan nomor 1172/Pdt.G/2017/PA.Mlg hanya mengacu pada ketentuan alasan perceraian Pasal 70 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama Jo Pasal 19 huruf (f) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 serta Pasal 116 huruf (d) dan huruf (f) KHI. Menurut Peneliti pertimbangan Hakim dalam memberikan pertimbangan dapat dilengkapi Pasal 39 ayat(2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 (f) Kompilasi Hukum Islam dan Pasal 8 huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Abstrak (Inggris)One of the reasons for divorce is quarrels and quarrels where usually quarrels and fights are caused by domestic violence. There are 4 types of Domestic Violence, namely physical violence, psychological violence, sexual violence and economic neglect, in this case Domestic Violence, especially sexual violence, triggers one party, namely the wife to decide to file for divorce at the Religious Court. The problem in this research is the judges' legal considerations in deciding cases for divorce due to Domestic Violence that occurred at the Malang Religious Court in decision number 1172 / Pdt.G / 2017 / PA.Mlg. The research method used in writing this law is normative juridical. The results showed that the legal considerations used by the Malang Religious Court judges in the decision number 1172 / Pdt.G / 2017 / PA.Mlg only referred to the provisions of the reasons for divorce Article 70 of Law Number 7 of 1989 concerning the Religious Courts Jo Article 19 letter (f ) and Article 22 paragraph (2) of Government Regulation Number 9 of 1975 and Article 116 letters (d) and letters (f) KHI. According to the researcher, the Judge's consideration in giving considerations can be completed with Article 39 paragraph (2) letter d of Law Number 1 of 1974 Jo Article 19 of Government Regulation Number 9 of 1975 Jo Article 116 (f) Compilation of Islamic Law and Article 8 letter b of the Law Number 23 of 2004 concerning Elimination of Domestic Violence.
Kata KunciKata Kunci : Perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Nama Pembimbing 1Dr. Siti Muflichah, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Haedah Faradz, S.S., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman23
Page generated in 0.054 seconds.