View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A014007
Nama MahasiswaILHAM AKBAR PRIMADIANTO
Judul ArtikelPERANAN DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENERAPAN UPAH MINIMUM DI JAWA BARAT
AbstrakDalam era perekonomian yang pesat menyebabkan banyaknya kasus ketenagakerjaan salah satunya tentang upah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan upah minimum dan menganalisis kendala serta hambatan Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan upah minimum di Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan Perundang-undangan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang mencakup peraturan tertulis, buku kiteratur hukum, jurnal penelitian hukum, sumber internet, media cetak serta wawancara. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa peran pengawasan yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum maksimal. Dari total perusahaan yang dilakukan pengawasan hanya 20% perusahaan besar yang melakukan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini disebabkan oleh faktor intern dari perusahaan yang terdaftar dan keterbatasan jumlah pengawas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Abstrak (Inggris)In a fast economic era, there are many cases of employment, one of which is about wages. This study aims to determine the minimum wage supervision and analyze the obstacles and obstacles of the Social, Manpower and Transmigration Service in carrying out the supervisory function of the implementation of the minimum wage in West Java. This study uses a normative juridical method with a statutory approach. The type of data used is secondary data and the data collection method used is literature study which includes written regulations, legal literature books, legal research journals, internet sources, printed media and interviews. The results of this study indicate that the supervisory role of the Manpower and Transmigration Office is not optimal. Of the total companies that were supervised, only 20% of the large companies performed the Provincial Minimum Wage (UMP). This is due to internal factors of listed companies and the limited number of supervisors from the Manpower and Transmigration Office.
Kata KunciKata Kunci: Pengawas Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP)
Nama Pembimbing 1Dr. Kadar Pamuji, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Dr. Hj. Siti Kunarti, S.H., M.H.
Tahun2020
Jumlah Halaman20
Page generated in 0.0569 seconds.