View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A016038
Nama MahasiswaALFIAN NUR AZHAR
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS ZONA UDARA TERLARANG DAN ZONA UDARA TERBATAS MENURUT HUKUM UDARA INTERNASIONAL. (Studi tentang Tanggung Jawab Negara Iran dalam Kasus Penembakan Pesawat Sipil Ukraina International Airlines PS752 oleh Militer Iran pada 2020)
AbstrakDalam penerbangan sipil internasional, sebuah pesawat akan melintasi wilayah udara negara kolong dan memerlukan izin dari negara yang bersangkutan untuk bisa melintasi wilayah negara tersebut. Demi keselamatan dan keamanan penerbangan, negara kolong berhak untuk menetapkan status zona udara terlarang dan zona udara terbatas atas wilayahnya. Pengaturan mengenai zona udara terlarang dan zona udara terbatas menjadi sangat penting mengingat sering terjadi kasus pesawat sipil melintasi zona udara terlarang dan zona udara terbatas suatu negara yang berakhir dengan tindakan intersepsi atau penembakan terhadap pesawat sipil tersebut yang dilakukan oleh otoritas negara kolong. Tindakan tersebut tentu saja tidak sesuai dengan Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil Internasional yang menyebutkan bahwa suatu negara harus bisa menahan diri ketika menghadapi pesawat sipil yang berada di wilayah udaranya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang penerapan zona udara terlarang dan zona udara terbatas menurut hukum internasional serta tanggung jawab Negara Iran dalam kasus penembakan pesawat udara sipil Ukraina International Airlines PS752 pada 8 Januari 2020 di Kota Teheran, Iran. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks deskriptif naratif, dan metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa zona udara terlarang diatur secara tegas dalam Pasal 9 Konvensi Chicago 1944, sedangkan zona udara terbatas diatur dalam Annex 15 Konvensi Chicago 1944. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kesalahan yang dilakukan Iran karena telah menembak pesawat sipil Ukraina International Airlines PS752 kemudian menimbulkan tanggung jawab negara bagi Iran karena secara umum telah melanggar ketentuan Pasal 3 bis Konvensi Chicago 1944 tentang amandemen Konvensi Chicago 1944. Iran harus bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun imateriil yang timbul akibat kecelakaan tersebut.
Abstrak (Inggris)In an international civil flight, an aircraft will certainly cross the airspace of the subjacent state and require permission from the country concerned to be able to cross the area. For the sake of aviation safety and security, subjacent state have the right to determine the status of prohibited area and restricted area over their territory. Regulations regarding the prohibited area and restricted area are very important considering that there are frequent cases of civilian aircraft crossing the restricted area and restricted area of a country which ends in interception or shooting of the civilian aircraft by the subjacent state authorities. This is not in accordance with the Chicago Convention 1944 on International Civil Aviation which states that a country must be able to exercise restraint when facing civilian aircraft in its airspace. This research aims to identify and understand the application of prohibited area and restricted area according to international law and the Iran’s responsibility in the case of shooting down the civilian aircraft Ukraina International Airlines PS752 on January 8, 2020 in Tehran City, Iran. This research is a juridical research with descriptive analytical research specifications and used statute approach also case approach. This research used secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The collection data method was carried out by literature study, the obtained data were presented with descriptive narrative text, and the analysis data method was carried out in qualitative normative. The results of this study indicated that the prohibited area was strictly regulated in Article 9 Chicago Convention 1944, while the restricted area was regulated in Annex 15 of the Chicago Convention 1944. The results of this study also indicated that Iran had made a mistake in shooting down a civilian aircraft Ukrainian International Airlines PS752 created state responsibility for Iran because in general it had violated the provisions of Article 3 bis of the Chicago Convention 1944 on relating amendment to the Chicago Convention 1944. Iran must be responsible for material and immaterial losses incurred arising from the accident.
Kata KunciKedaulatan negara, zona udara terlarang dan terbatas, tanggung jawab negara Iran
Nama Pembimbing 1Dr. Aryuni Yuliantiningsih, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Wismaningsih, S.H., M.H.
Tahun2021
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.054 seconds.