View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A017132
Nama MahasiswaSITI HUMAIRA SEPTIANI
Judul ArtikelPEMBATALAN PERKAWINAN KARENA POLIGAMI ILEGAL (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor:850/Pdt.G/2020/PA.Kng)
AbstrakPembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan tersebut dibatalkan, salah satu perkaranya yaitu pada Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor 850/Pdt.G/2020/PA.Kng. Pada putusan tersebut, Hakim mengabulkan perkara pembatalan perkawinan dikarenakan adanya poligami tanpa izin dari pengadilan agama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan gugatan Pembatalan Perkawinan karena Poligami Ilegal pada Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor: 850/Pdt.G/2020/PA.Kng beserta akibat hukum dari pembatalan perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dan metode analisis bahan hukum normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, hakim hanya mendasarkan pada Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 56 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, Pasal 22 dan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, menurut Peneliti dasar pertimbangan hakim tersebut dapat ditambahkan ketentuan Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 23 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Poligami Ilegal
Abstrak (Inggris)A annulment of the marriage is the judicial act of a decision declaring the marriage annulled, one of the cases is the Kuningan Religious Court Decision Number 850/Pdt.G/2020/PA.Kng In this decision, the Judge granted the marriage annulment case due to polygamy without permission from the religious court. The question in this study is how the legal consideration of the judge to grant a marriage annulment due to illegal polygamy in the Kuningan Religious Court Decision Number 850/Pdt.G/2020/PA.Kng and the legal consequences of the the annulment of marriage. This study uses a normative juridical approach, analysis prescriptive research specifications, a method of collecting legal materials from literature study, and a method of analysing qualitative normative legal materials. Based on the results of the research, the judge only based on Article 3 Paragraph (2) of Law Number 1 Year jo. Article 56 Paragraph (1) A compilation of Islamic Law, Article 22 and Article 24 of Law Number 1 Year 1974, according to the researcher, the basis for the judge’s consideration can be added to the provisions of Article 4, Article 5 Paragraph (1), Article 9 of Law Number 1 Year 1974, Article 23 letter (c) of Law Number 1 Year 1974. Keywords: Annulment of Marriage, Illegal Polygamy
Kata KunciPembatalan Perkawinan, Poligami Ilegal
Nama Pembimbing 1Haedah Faradz, S.H., M.H.
Nama Pembimbing 2Drs. Noor Asyik, M.Ag.
Tahun2021
Jumlah Halaman22
Page generated in 0.0485 seconds.