View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E2A019041
Nama MahasiswaAWAL SETIABUDI
Judul ArtikelEFEKTIVITAS PEMBERIAN INTEGRASI DALAM MENGURANGI OVER POPULATION DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PERMISAN NUSAKAMBANGAN
AbstrakAWAL SETIABUDI, Program Studi Magister Hukum, Universitas Jenderal Soedirman. “Efektivitas Pemberian Integrasi Dalam Mengurangi Over Population Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan”. Komisi Pembimbing, Ketua Dr. Angkasa, S.H., M.Hum., Anggota Dr. Budiyono, S.H., M.Hum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis efektivitas pemberian integrasi terhadap narapidana sebagai upaya mengurangi over population di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan menganalisis kendala pelaksanaan pemberian integrasi terhadap narapidana dalam mengurangi over population di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Pendekatan yuridis sosiologis, bersifat deskriptif, Lokasi Penelitian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan. Pengumpulan data primer dengan wawancara, data sekunder studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian, data di analisis secara kualitatif. Pemberian integrasi terhadap narapidana sebagai upaya mengurangi over population di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan efektif. Dalam hal ini program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Asimilasi Di Rumah mengurangi jumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan secara signifikan. Kendala pelaksanaan pemberian integrasi terhadap narapidana dalam mengurangi over population di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan adalah dari aspek struktur hukum dan aspek kultur hukum. Kendala dari aspek struktur hukum dalam hal ini jumlah petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan tidak ideal dibanding dengan jumlah narapidana yang ada. Sehingga pembinaan narapidana menjadi kurang maksimal dan hanya terfokus pada faktor keamanan. Kendala dari aspek kultur hukum dalam hal ini adanya masyarakat atau pemerintahan setempat yang menolak narapidana yang kembali ke lingkungan masyarakat. Stigma terhadap mantan narapidana bahwa akan kembali mengulangi tindak pidana maupun keresahan di masyarakat masih terjadi.
Abstrak (Inggris)AWAL SETIABUDI, Master of Laws, Jenderal Soedirman University. “Effectivity of Integration Giving to minimize Over Population at Correctional Institution Class IIA Permisan, Nusakambangan”. Commission of Adviser, The Head of Dr. Angkasa, S.H., M.Hum., the member of Dr. Budiyono, S.H., M.Hum The purpose of this study is to analize effectivity of intehration giving toward prisoners as an effort to minimize over popullation at Correctional Institution Class IIA Permisan, Nusakambangan and obstacles in conducting integration giving for prisoners in minimizing over population at Correctional Institutional Class IIA Permisan, Nusakambangan. The Approach of sociological juridical is descriptive. The location of the study is at Correctional Institution Class IIA Permisan, Nusakambangan. Data Collection was conducted by collecting primary data by interview, while secondary data was obtained by library study. The data was provided in description, and it was analized in quntitative. Integration giving toward prisoners is as an effort to minimize over population at Correctional Institutional Class IIA Permisan Nusakambangan effectively. In this case, programme of Integration giving in the form of parole, leave before free, and assimilation at home decrease the number of prisoners at Correctional Institutional Class IIA Permisan Nusakambangan significantly. There were some obstacles in conducting integration giving toward prisoners to minimize over population at Correctional Institutional Class IIA Permisan Nusakambangan, such as aspect of legal structure and legal culture. From the aspect of legal structure, the number of staff at Correctional Institution Class IIA Permisan Nusakambangan is not comparable to the number of prisoners there. Hence, development of prisoners is not maximally conducted and it only focuses on safety factor. Meanwhile, from the aspect of legal culture, there were local people or government who refused prisoners to return at their environment, because they think that prisoners will redo criminal acts or make restlessness in society.
Kata KunciEfektivitas, Lembaga Pemasyarakatan, Over Population, Narapidana
Nama Pembimbing 1Dr. Angkasa, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Tahun2021
Jumlah Halaman29
Page generated in 0.0532 seconds.