View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A008173
Nama MahasiswaMAHARANI CITA SASMI
Judul ArtikelPROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN/BANGUNAN MENURUT PERDA NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DI KABUPATEN BANYUMAS (THE COLLECTING PROCEDURE OF DUTY ON THE ACQUISITION OF LAND AND BUILDING RIGHT BASED ON THE REGIONAL REGULATION NUMBER 1 IN 2011 ABOUT REGIONAL TAX IN BANYUMAS DISTRICT)
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ Bangunan (BPHTB) menurut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 di Kabupaten Banyumas. Rumusan Masalah yang diangkat yaitu: Bagaimana Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ Bangunan di Kabupaten Banyumas, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Dengan sumber data primer adalah hasil wawancara dengan Pejabat Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas dan Notaris. Data Sekunder adalah Peraturan Perundang-undangan dan dokumen atau pustaka.Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yakni pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Analisis dilakukan secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif, dengan uraian-uraian yang disusun secara sistematis, logis dan rasional. Serta data-data kepustakaan diteliti dan dipelajari sebagai suatu yang utuh. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa prosedur pemungutan BPHTB di Kabupaten Banyumas telah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan juga peraturan perundang-undangan yang berada diatas nya yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemungutan BPHTB menggunakan self assessment system dimana wajib pajak diharuskan untuk menghitung besarnya pajak dan menyetor pajak yang terhutang sendiri sesuai peraturan yang berlaku. Hambatan yang dijumpai adalah ketidaktauhan wajib pajak mengenai BPHTB sendiri, dan adanya ketidakjujuran dalam menentukan nilai pasar atau harga transaksi dalam peristiwa jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli. Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas diharapkan dapat memberikan sosialisasi lebih mendalam mengenai prosedur pemungutan BPHTB tersebut.
Abstrak (Inggris)The aim of this study is to find out the collecting procedure of Duty on the Aquisition of Land and Building Right (BPHTB) based on the regional regulation number 1 in 2011 about regional tax in Banyumas district. The research question of this study is , how is the collecting procedure of Duty on the Aquisition of Land and Building Right in Banyumas district, based on the regional regulation number 1 in 2011 about regional tax. This study belongs to normative typology juridical research. The primary data of this study are taken by interviewing the dignitary of Department of Finances Income Management and Regional Asset (DPPKAD) and Notary. The secondary data are taken from legislation, books, and several related documents. This study uses juridical normative approach which is an approach from law and valid legislation viewpoint. The analysis is conducted in qualitative and served in narative texts, with systematic description, logical and rational explanation. As well as the literature data are analyzed and studied as something intact. The result of this study shows that the collecting procedure of Duty on the Acquisition of Land and Building Right (BPHTB) in Banyumas distirct has suitable to regional regulation number 1 in 2011 about regional tax and also the regulation from Indonesia Constituion number 28 in 2009 about Regional Tax and Regional Assessment. The collecting procedure of Duty on the Acquisition of Land and Building Right (BPHTB) uses self assessment sytem, where taxpayer is obliged to count the sum of tax and pay the tax due, suitable with the valid regulation. The obstacle which encountered in this study are the lack of knowledge about taxpayer of BPHTB itself and dishonestly to determine the market value or transaction value in trading occurrence which conducted between dealer and customer. The government of Banyumas district is expected to give deeper socialization about the collecting procedure of duty on the acquisition of Land and Building Right.
Kata KunciPajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/ Bangunan (BPHTB), Peraturan Daerah, Kabupaten Banyumas.
Nama Pembimbing 1Sutikno
Nama Pembimbing 2Sri Hartini
Tahun2012
Jumlah Halaman19
Page generated in 0.0572 seconds.