View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A018130
Nama MahasiswaNABILAH FARAH KRISWIDIO
Judul ArtikelPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK KOSMETIK ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Dalam Putusan Nomor 1868/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt)
AbstrakPada era perdagangan bebas seperti sekarang banyak kosmetik yang beredar di pasaran dengan berbagai jenis merek, harga, dan kualitas yang ditawarkan. Kehadiran Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen. Perlindungan hukum merupakan salah satu hal terpenting dari unsur suatu negara hukum karena dalam pembentukan suatu negara akan dibentuk pula hukum yang mengatur tiap-tiap warga negaranya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Dalam Putusan Nomor 1868/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Lokasi penelitian berada di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman dan Pusat Informasi Ilmiah (PII) Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data diolah menjadi data normatif kualitatif, kemudian data disajikan dengan bentuk deskriptif analitis dan dianalisis menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Dalam penelitian ini terdapat definisi operasional yaitu definisi Terdakwa dan Korban. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum sesuai dalam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, tetapi hakim dalam memutus kurang lengkap karena dalam kasus diatas pelaku usaha telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 huruf a dan c mengenai hak-hak konsumen, Pasal 7 huruf a, b dan d mengenai kewajiban pelaku usaha dan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha.
Abstrak (Inggris)In the era of free trade like now, there are many cosmetics on the market with various types of brands, prices, and qualities offered. The presence of Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection is intended to be a strong legal foundation for the government and non-governmental consumer protection institutions to make efforts to empower consumers through consumer guidance and education. Legal protection is one of the most important things of the elements of a legal state because in the formation of a country, a law will also be formed that regulates each of its citizens. The purpose of this study is to find out how the legal protection of consumers of illegal cosmetic products containing hazardous ingredients based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (In Decision Number 1868 / Pid.Sus / 2019 / PN Jkt.Brt). This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The research location is in the Technical Implementation Unit (UPT) of the Library of the University of Jenderal Soedirman and the Center for Scientific Information (PII) of the Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman. The data source used is secondary data collected through literature studies. The data is processed into qualitative normative data, then the data is presented in an analytical descriptive form and analyzed using qualitative normative analysis methods. In this study, there is an operational definition, namely the definition of Defendant and Victim. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that consumers have received legal protection in accordance with Article 196 of The Law of the Republic of Indonesia Number 36 of 2009 concerning Health, but the judge in deciding is incomplete because in the case above the business actor has violated Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection contained in Article 4 letters a and c regarding consumer rights, Article 7 letters a, b and d concerning the obligations of business actors and Article 8 paragraph (1) letters a and i regarding actions that are prohibited for business actors.
Kata KunciPerlindungan Hukum, Perlindungan Konsumen, Kosmetik
Nama Pembimbing 1KRISNHOE KARTIKA WAHYOENINGSIH, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2M.I. WIWIK YUNI HASTUTI, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman15
Page generated in 0.0575 seconds.