View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A018043
Nama MahasiswaFARHAN FAIZI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENYITAAN OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Nomor 216/Pdt.G/2019/PN.Bgr)
Abstrak Penelitian ini dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 216/Pdt.G/2019/PN. Bgr terkait adanya gugatan perbuatan melawan hukum dalam penyitaan objek jaminan fidusia dan gugatan rekonvensi mengenai debitur telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengkualifisir unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim yang menyatakan bahwa telah terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, spesifikasi penelitian menggunakan perspektif analitik, sumber data sekunder dengan metode penyajian dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Metode analisis yang digunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan majelis hakim yang menyatakan bahwa Tergugat melakukan penyitaan melalui debt collector merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan asas kepatutan, ketelitian, serta sikap hati-hati yang seharusnya dimiliki seseorang dalam pergaulan dengan sesama warga masyarakat atau terhadap harta benda orang lain adalah tidak tepat. Menurut penulis lebih tepatnya perbuatan Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan kewajiban hukumn yaitu melanggar ketentuan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan melanggar ketentuan Pasal 65 Ayat (5) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Pertimbangan majelis hakim dalam menentukan debitur wanprestasi sehubungan pelaksanaan perjanjian pembiayaan dinilai sudah tepat dan sesuai dengan Pasal 1238 jo 1243 KUH Perdata dimana perbuatan Penggugat selaku debitur merupakan wanprestasi dalam bentuk terlambat berprestasi yang disebabkan karena adanya kesalahan berupa kelalaian yakni Penggugat tidak melakukan pembayaran angsuran yang telah disepakati dengan melewati tenggang waktu yang ditentukan dalam perjanjian pembiayaan.
Abstrak (Inggris) This research was conducted on the Decision of the Bogor District Court Number 216/Pdt.G/2019/PN. Bgr related to the lawsuit against the law in the confiscation of the object of the fiduciary guarantee and counterclaim regarding the default by the debtor in the financing agreement. This study aims to analyze the judge's legal considerations in qualifying the elements of unlawful acts and to analyze the judge's legal considerations which state that there has been a default in the implementation of the Financing Agreement. This study uses a normative juridical method with a statutory approach, research specifications using an analytical perspective, secondary data sources with a presentation method in the form of narrative text and arranged systematically. The analytical method used is normative qualitative. The results of the study indicate that the consideration of the panel of judges stating that the Defendant confiscated through a debt collector is an act against the law because it is contrary to the principles of propriety, thoroughness, and caution that a person should have in association with fellow citizens or against other people's property is not exactly. According to the author, more precisely, the Defendant's actions are against the law because they are contrary to legal obligations, namely violating the provisions of the Constitutional Court Decision Number 18/PUU-XVII/2019 and violating the provisions of Article 65 Paragraph (5) of the Financial Services Authority Regulation Number 35 of 2018 Concerning the Implementation of Financing Company Business. The consideration of the panel of judges in determining the debitur in default in relation to the implementation of the financing agreement was deemed appropriate and in accordance with Article 1238 jo 1243 of the Civil Code where the Plaintiff's actions as the debitur were a default in the form of late performance caused by an error in the form of negligence, namely the Plaintiff did not make the agreed installment payment. by passing the grace period specified in the financing agreement.
Kata KunciPerbuatan Melawan Hukum, Penyitaan Objek Jaminan, Wanprestasi
Nama Pembimbing 1Dr. Hj. Sulistyandari, S.H., M.Hum.
Nama Pembimbing 2Budiman Setyo Haryanto, S.H., M.H.
Tahun2022
Jumlah Halaman26
Page generated in 0.0503 seconds.