View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A007082
Nama MahasiswaYENDRA PRATISTA WAHANA
Judul ArtikelPROSEDUR PENYELESAIAN SERTIPIKAT TANAH GANDA PADA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS
AbstrakABSTRAK PROSEDUR PENYELESAIAN SERTIPIKAT TANAH GANDA PADA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANYUMAS OLEH : YENDRA PRATISTA WAHANA E1A007082 Masalah pertanahan merupakan masalah yang kompleks dan vital, mengingat semakin banyaknya kasus pertanahan yang terjadi dikarenakan luas tanah terbatas sedangkan jumlah penduduk dan kebutuhan tanah untuk pembangunan, pertanian dan tempat tinggal semakin bertambah yang berdampak semakin sulitnya mendapatkan tanah diiringi peningkatan persaingan untuk mendapatkan tanah. Di lain pihak masyarakat menuntut adanya keadilan dalam pelayanan dan menuntut jaminan kepastian hukum serta memperoleh perlindungan hukum terhadap hak-haknya dibidang pertanahan yang semakin meningkat mengingat banyak kasus-kasus pertanahan, namun dari sekian banyaknya kasus yang masuk ke badan peradilan, hasilnya kurang memuaskan. Masyarakat memandang penyelesaian masalah pertanahan lebih efektif dan dipandang lebih memuaskan hasilnya dengan penyelesaian sengketa di luar Pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Analitis (Analytical Approach) dengan spesifikasi penelitian preskriptif, yaitu Inventarisasi hukum positif dan melakukan penelitian taraf sinkronisasi hukum. Lokasi penelitian bertempat di Kantor Pertanahan Nasional Kabuapten Banyumas dengan Objek penelitian berupa Prosedur penyelesaian sertipikat tanah ganda pada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Banyumas. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui bagaimana prosedur penyelesaian sertipikat tanah ganda pada kantor pertanahan nasional kabupaten banyumas. 2) Untuk mengetahui upaya serta dasar hukum dalam penyelesaian masalah pertanahan pada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Banyumas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan Sengketa konflik dan Perkara pertanahan pada Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Banyumas diselesaikan melalui prosedur mediasi dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. Maksud diadakannya Mediasi adalah sebagai proses alternatif penyelesaian masalah dengan bantuan mediator yang mengarah pada konsep win-win solution.
Abstrak (Inggris)ABSTRACT Land problem is complex and vital considering many cases happened due to limited land area compare with population and increasing land demand for development, agriculture, and housing are resulting in difficulties obtaining land along with the competition within. In other side, society demands on justice for services and certainty of law and protection upon their rights for land ownership due to many land disputes. Form all land disputes under trial, the result is not satisfying. Society considers that solving land dispute outside of court is more effective and satisfying. The research method was normative juridical by Statute Approach and Analytical Approach under specific prescriptive research, such as positive law inventory and law synchronizing stage. The research location was Office of National Land in Banyumas Regency with research object was procedure for double land certificate settlement at Office of National Land in Banyumas Regency. The research aims: 1) To know how the procedure for double land certificate settlement at Office of National Land in Banyumas Regency; 2) To know the effort and legal basis in solving land disputes at Office of National Land in Banyumas Regency. The research result shows that land conflict management at Office of national Land in Banyumas Regency was done by mediation procedure based on law. The mediation was intended as alternative process to solve the land disputes by using mediator that leads into win-win solution. Key words: procedure, double land certificate, mediation
Kata KunciProsedur, sertipikat tanah ganda, Mediasi
Nama Pembimbing 1H. SUNARTO, S.H.
Nama Pembimbing 2H. SUPRIYANTO, S.H., M.H.
Tahun2012
Jumlah Halaman17
Page generated in 0.0517 seconds.