View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)F1D017002
Nama MahasiswaANGGIA GALUH AN NASYA
Judul ArtikelPeran Elite Lokal dalam Pembangunan Desa Kajongan Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan
Abstrak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengkonstruksi kewenangan desa dalam pasal 18, yang meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat Desa. Kewenangan dalam pembangunan kemudian menjadikan pembangunan sebagai ranah bagi elite lokal untuk berperan dan mencapai kepentingan tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran elite lokal serta implikasi kepentingannya dalam hal pembangunan desa terkhusus di Desa Kajongan, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa elite lokal di Desa Kajongan yaitu Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua TPK, dan Tokoh masyarakat berperan besar dalam proses pembangunan. Peran yang dilakukan oleh elite lokal diantaranya: 1) Kepala Desa sebagai pengusung utama program Jalan Usaha Tani serta negosiator pada masyarakat yang terdampak program, melalui pertemuan rutin dengan masyarakat 2) Kepala Dusun dan Ketua TPK melakukan pendekatan pada masyarakat, memberikan edukasi mengenai program Jalan Usaha Tani melalui penyuluhan program secara berkala, 3) Tokoh masyarakat melakukan dialog melalui pertemuan sederhana dengan masyarakat. Pendekatan dan negosiasi yang dilakukan pada masyarakat, membuat masyarakat terkhusus yang terdampak program Jalan Usaha Tani menyetujui pelaksanaan program. Implikasi kepentingan yang ingin dicapai elite lokal yaitu terkait dengan simpati dari masyarakat desa sebagai hasil dari keberhasilan elite lokal menegosiasi masyarakat yang terdampak program pembangunan. Simpati besar tersebut kemudian dijadikan sebagai salah satu modal elite lokal mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat pada pemilihan kepala desa periode selanjutnya. Kata kunci: peran, elite lokal, pembangunan
Abstrak (Inggris)Law No. 6/2014 in Article 18 concerning Village Authority includes the authority in the field of implementation of Village Government, implementation of Village Development, Village community development, and empowerment of Village community based on community initiatives, rights of origin, and Village customs. The autority in development makes development a realm for local elites to play a role and achieve certain interests. The present study aimed to determine the roles of local elites and the implications of their interests in village development, especially in Kajongan Village, Kajen Sub-district of Pekalongan Regency. The method used in this study was qualitative. The research finding suggested that local elites in Kajongan Village, namely the Village Chief, Hamlet Chief, Head of the Activity Implementation Team (TPK), and Community Leaders, played major roles in the development process. The roles include: 1) The Village Chief's role as the primary proponent of the Jalan Usaha Tani and the negotiator for the community affected by the program through regular meetings with the community; 2) The Hamlet Chief and the Head of TPK approached the community, provided education about the Jalan Usaha Tani program through regular program counseling; 3) Community Leaders conducted dialogues through simple meetings with the community. The approaches and negotiations with the community made the community, especially those affected by the Jalan Usaha Tani program, agreed to the program’s implementation. The implications of the interests that local elites want to achieve are related to the sympathy of the village community as a result of their successful negotiations with communities affected by the development program. The local elites utilized sympathy to gain the community's trust for the next village chief elections. Keywords: role, local elite, development
Kata Kunciperan, elite, pembangunan
Nama Pembimbing 1Andi Ali Said Akbar, S.IP., M.A.
Nama Pembimbing 2Bowo Sugiarti, S.IP., M.Si.
Tahun2022
Jumlah Halaman18
Page generated in 0.0489 seconds.