View Artikel Ilmiah

Kembali
NIM (Student Number)E1A018263
Nama MahasiswaATIKA NADYA PUSPITASARI
Judul ArtikelTINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA TANPA HAK, MEMILIKI, DAN MENGUASAI PSIKOTROPIKA BAGI DIRI SENDIRI (Studi Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg)
AbstrakDewasa ini penyalahgunaan Psikotropika bagi diri sendiri dikategorikan juga sebagai tindak pidana. Namun disisi lain penyalahgunaan bagi diri sendiri juga wajib direbahilitasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana tanpa hak, memiliki, dan menguasai Psikotropika bagi diri sendiri serta untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana berdasarkan Putusan Perkara Nomor 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian prespektif analisis, sumber data sekunder berupa Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg, pengumpulan data dengan studi kepustakaan, disajukan dalam bentuk uraian, dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana tanpa hak, memiliki, menyimpan dan menguasai Psikotropika bagi diri sendiri dalam Putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg sesuai dengan doktin perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi rumusan delik dalam undang-undang, bersifat melawan hukum atau tidak dapat dibenarkan oleh hukum, terdakwa mampu bertanggungjawab dan terdakwa terbukti memenuhi unsur kesalahan berupa hubungan batin antara pembuat dengan perbuatannya yang berupa kesengajaan. Pertimbangan hakim dalam memberikan sanksi pidana didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan berikut 1) pertimbangan terhadap fakta hukum yang telah memenuhi unsur-unsur Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika; 2) pembuktian berdasarkan alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, berupa : keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan keterangan terdakwa; 3) pertimbangan berdasarkan Pasal 197 ayat (1) huruf (f) KUHAP yaitu pertimbangan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Namun dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam masih kurang tepat karena Majelis Hakim mengabaikan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika yang pada pokoknya pengguna psikotropika yang menderita sindroma ketergantungan yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang Psikotropika dapat diperintahkan oleh hakim yang memutus perkara tersebut untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan. Kata Kunci : Tanpa Hak, Tindak Pidana, Putusan Hakim, Psikotropika
Abstrak (Inggris)Today the abuse of psychotropics for oneself is also categorized as a crime. However, on the other hand, self-abuse must also be rehabilitated. The purpose of this study is to find out the elements of a crime without rights, to own and control psychotropics for oneself and to find out the judge's legal considerations in imposing a sentence based on Case Decision Number 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg. The research method used is normative juridical, research specifications from an analytical perspective, secondary data sources in the form of Purbalingga District Court Decision Number 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg, data collection using library research, presented in the form of descriptions, analyzed using qualitative normative methods. Based on the results of the study it can be concluded that the application of the elements of a crime without rights, possessing, storing and controlling psychotropics for oneself in the Purbalingga District Court Decision Number 34/Pid.Sus/2021/Pn Pbg in accordance with the doctrine of the defendant's actions has been proven to fulfill the formulation of the offense in law, is unlawful or cannot be justified by law, the defendant is capable of being responsible and the accused is proven to fulfill the element of error in the form of an inner relationship between the maker and his actions which are intentional. The judge's considerations in imposing criminal sanctions are based on the following considerations 1) consideration of legal facts that have fulfilled the elements of Article 62 Law Number 5 of 1997 concerning Psychotropics; 2) evidence based on evidence as stipulated in Article 184 of the Criminal Procedure Code, in the form of: witness statements, expert witness statements and defendant statements; 3) considerations based on Article 197 paragraph (1) letter (f) of the Criminal Procedure Code, namely consideration of aggravating and mitigating circumstances for the defendant. However, the basis for the judge's legal considerations in imposing a sentence on the defendant is still not quite right because the Panel of Judges ignores the provisions of Article 41 of Law Number 5 of 1997 concerning Psychotropics which principally use psychotropics who suffer from dependency syndrome related to criminal offenses in the field of psychotropics can be ordered by the judge who decides the case to undergo treatment and/or treatment. Keywords: Without Right; Criminal Act; Judge’s Decisio; Psychotropics
Kata KunciTanpa Hak, Tindak Pidana, Putusan Hakim, Psikotropika
Nama Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H., M.Hum
Nama Pembimbing 2Dr. Setya Wahyudi, S.H.,M.H
Tahun2022
Jumlah Halaman14
Page generated in 0.0568 seconds.